SuaraLampung.id - Berkas perkara penyidikan empat tersangka kasus korupsi Jalan Sutami Ruas Tanjung Bintang - Sribhawono, dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Setelah dinyatakan lengkap, penyidik Polda Lampung langsung menahan empat tersangka. Dalam perkara ini, total kerugian negara mencapai Rp29,2 miliar dari nilai proyek Rp147,53 miliar.
Kabid Humas Polda Lampung,Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penyidikan perkara tersebut dimulai sejak Februari 2021. Sementara proyek pekerjaan preservasi rekontruksi jalan, ada di tahun anggaran 2018-2019. Proyek itu dikerjakan PT Usaha Remaja Mandiri (URM).
"Hasil penyidikan, kami sudah menetapkan empat tersangka yakni BWU (Direktur URM), HW alias Engsit (Komisaris Utama URM bertindak pemilik dan pemodal), SHR dan RS (ASN Pejabat Pembuat Komitmen). Modus mereka ini mengurangi volume pekerjaan dan material aspal yang dipakai tidak sesuai spesifikasi," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat ekspos di Mapolda Lampung, Kamis (29/12/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin mengungkapkan, dalam perkara itu pihaknya sudah memeriksa 60 saksi terdiri dari 27 orang Balai Jalan Wilayah I Lampung, 33 pihak swasta, dan empat saksi ahli baik kontruksi, hukum pidana, pengadaan barang jasa, dan BPK. Pihaknya juga sudah menggeledah dan mengecek fisik proyek, hingga berkoordinasi dengan BPK RI.
"Dari empat tersangka itu, ASN PPK inisial RS menerima imbalan dari penyedia jasa Rp100 juta. RS juga tidak melaksanakan tugasnya, hingga membiarkan pekerjaan tetap berjalan, meskipun mengetahui aspal yang digunakan tidak sesuai," ungkap Kombes Arie Rachman Nafarin.
Sementara peran ASN PPK inisial SHR berperan membocorkan rincian harga, hingga memperkirakan sendiri ke PT URM mulai lelang hingga penawaran mendekati sempurna. Dalam perkara tersebut, Polda Lampung berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp17,29 miliar.
"Hasil kerugian negara itu diselamatkan dari rekening tersangka Engsit Rp10 miliar, Rp100 juta dari RS, Rp6,9 miliar dari PT URM, dan Rp257 juta hasil temuan audit BPK RI. Proses penanganan kasus ini sudah terselesaikan, kami serius dalam mengungkap kasus," jelas Arie Rachman Nafarin.
Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa dokumen kontrak dan dokumen lainnya berkaitan dengan pekerjaan tersebut. Lalu ada juga CPU, flash disk, laptop, Ponsel, dan uang tunai Rp10 miliar.
Baca Juga: Buru Uang Rp17 Miliar Milik Rahmat Effendi, KPK Lakukan Upaya Kasasi
Berita Terkait
-
Buru Uang Rp17 Miliar Milik Rahmat Effendi, KPK Lakukan Upaya Kasasi
-
PPATK Tuding Aliran Dana Korupsi Masuk Pasar Modal, BEI Buka Suara
-
Terbukti Korupsi Proyek TPAS, Mantan Kadis Lingkungan Hidup Metro Dihukum 1 Tahun Penjara
-
Eks Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi
-
Sebut Tuan Guru Bajang Komorbid Korupsi, Rocky Gerung: Sulit Pahami Kapasitasnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya