SuaraLampung.id - Pihak KONI Lampung telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp 2,5 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam perkara korupsi dana hibah KONI Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto dalam refleksi kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung 2022 di kantor Kejati Lampung, Kamis (22/12/2022).
"KONI Lampung telah mengembalikan kerugian negara kurang lebih Rp 2,5 miliar melalui transfer ke Kas Daerah di Bank Lampung," kata Nanang Sigit Yulianto.
Selain kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI Lampung, pihaknya juga masih menangani dua kasus lainnya yaitu dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup dan Tukin di tubuh Kejari Kota Bandar Lampung.
Kedua perkara itu sampai saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan siapa yang paling bertanggungjawab.
"Masih dalam proses penyelidikan, belum bisa ditentukan tersangka. Yang jelas dari pihak KONI telah mengembalikan kerugian negara ke Bank Lampung dengan bukti surat tanda bukti setoran transfer," ujarnya.
Dalam kasus Tukin, Kejari Bandar Lampung juga telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 781 juta dan kasus korupsi retribusi sampah, DLH Bandar Lampung juga telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp537 juta di transfer ke Kas Daerah melalui Bank Lampung.
"Nanti jika sudah selesai proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan ikuti terus perkembangan. Kami terbuka pasti akan disampaikan melalui rekan-rekan media perkembangannya," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Perjalanan Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak hingga Kantor Gubernur Jatim Ikut Digeledah
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak hingga Kantor Gubernur Jatim Ikut Digeledah
-
Sekdaprov Jatim Mengaku Enggak Digeledah: Hanya Dilihat-lihat, Enggak Lihat Ada Berkas Diambil
-
Beda Pandangan, Luhut Binsar Padjaitan Sebut OTT KPK Buat Negeri ini Jelek, Begini Solusi Cegah Korupsi Ala Menko Marvest
-
Karma Is Real! Nikita Mirzani Senyum Bahagia, Dito Mahendra Diperiksa KPK
-
6 Fakta Mengejutkan Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak 'Diacak-acak' KPK, Terendus Dugaan Korupsi Berjamaah di Kasus Dana Hibah Jatim
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI
-
Jalur Kalirejo-Pringsewu Bakal Mulus Oktober Ini, Beton 31 Cm Siap Hadapi Truk Raksasa