SuaraLampung.id - Pihak KONI Lampung telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp 2,5 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam perkara korupsi dana hibah KONI Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto dalam refleksi kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung 2022 di kantor Kejati Lampung, Kamis (22/12/2022).
"KONI Lampung telah mengembalikan kerugian negara kurang lebih Rp 2,5 miliar melalui transfer ke Kas Daerah di Bank Lampung," kata Nanang Sigit Yulianto.
Selain kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI Lampung, pihaknya juga masih menangani dua kasus lainnya yaitu dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup dan Tukin di tubuh Kejari Kota Bandar Lampung.
Kedua perkara itu sampai saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan siapa yang paling bertanggungjawab.
"Masih dalam proses penyelidikan, belum bisa ditentukan tersangka. Yang jelas dari pihak KONI telah mengembalikan kerugian negara ke Bank Lampung dengan bukti surat tanda bukti setoran transfer," ujarnya.
Dalam kasus Tukin, Kejari Bandar Lampung juga telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 781 juta dan kasus korupsi retribusi sampah, DLH Bandar Lampung juga telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp537 juta di transfer ke Kas Daerah melalui Bank Lampung.
"Nanti jika sudah selesai proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan ikuti terus perkembangan. Kami terbuka pasti akan disampaikan melalui rekan-rekan media perkembangannya," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Perjalanan Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak hingga Kantor Gubernur Jatim Ikut Digeledah
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak hingga Kantor Gubernur Jatim Ikut Digeledah
-
Sekdaprov Jatim Mengaku Enggak Digeledah: Hanya Dilihat-lihat, Enggak Lihat Ada Berkas Diambil
-
Beda Pandangan, Luhut Binsar Padjaitan Sebut OTT KPK Buat Negeri ini Jelek, Begini Solusi Cegah Korupsi Ala Menko Marvest
-
Karma Is Real! Nikita Mirzani Senyum Bahagia, Dito Mahendra Diperiksa KPK
-
6 Fakta Mengejutkan Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak 'Diacak-acak' KPK, Terendus Dugaan Korupsi Berjamaah di Kasus Dana Hibah Jatim
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan