SuaraLampung.id - Praktik setoran uang dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.
Hal ini diungkapkan Rektor nonaktif Unila Karomani saat bersaksi di sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022).
Walau mengakui ada setoran uang, Karomani membantah uang yang diterimanya adalah bentuk suap. Menurut dia, uang itu adalah infak sebagian untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).
Karomani mengakui, memerintahkan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung (Unila) Budi Sutomo, menanyakan ke para orang tua calon mahasiswa apakah mau berinfak atau tidak.
"Saya menugaskan Budi untuk bertanya setelah lulus, apakah mau berinfak atau tidak. Tapi saya tidak pernah menugaskan Budi untuk mengumpulkan infak, tapi saya mengarahkan ke beliau, kalau mau berinfak silahkan," kata Karomani dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Namun Karomani tidak mengetahui, apakah pernyataannya disampaikan atau tidak ke orang tua calon mahasiswa.
Perkara dengan Mualimin, Karomani memang menugaskannya untuk mengambil infak, bagi mahasiswa yang sudah lolos.
Kemudian dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Karomani mengaku tidak pernah ada perjanjian awal.
Ada pun uang infak itu diberikan, setelah mendapat konfirmasi orang tua calon mahasiswa, lalu memerintahkan Budi Sutomo dan Mualimin untuk mengambilnya.
Berita Terkait
-
Mulai dari Menteri, Anggota DPR hingga Kepala Daerah Menitipkan Nama ke Karomani untuk Diloloskan Kuliah di Unila
-
Tak Penuhi Passing Grade, Keponakan Zulhas Tetap Lolos Unila Lewat Karomani
-
Soal Buka-bukaan BAP Kasus Suap Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim
-
Kasus Setoran Dana Miliaran ke Kabareskrim, Ismail Bolong Mangkir Diperiksa Dittipidter Polri
-
Periksa Tiga Saksi, KPK Telisik Aliran Dana dan Mobil Mewah Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Bagus
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Jerat Investasi Bodong di Balik Getah Karet: Kisah Warga Way Kanan Terperangkap Janji Palsu
-
Gara-gara Salah Paham, Bogem Mentah Melayang di Jalan Walisongo Metro: Korban Tak Sadarkan Diri
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar