SuaraLampung.id - Aparat kepolisian memeriksa sembilan saksi terkait aksi pembakaran kantor PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Pubian, Lampung Tengah yang terjadi pada Sabtu (19/11/2022) lalu.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional dalam aksi pembakaran PT GAJ.
“Sampai hari ini, kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak Sabtu malam hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sudah sembilan orang yanga kami diperiksa,” kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (21/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dikatakan Doffie, informasi dari para saksi itu akan terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pengrusakan dan pembakaran di PT GAJ.
Baca Juga: Ini yang Membuat Massa dari Lima Kampung Membakar Kantor PT Gunung Aji Jaya di Lampung Tengah
“Informasi ini akan terus kami pertajam hingga dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan pengerusakan ini,” paparnya.
AKBP Doffie mengimbau masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan memelihara Kamtibmas. Menurut Kapolres, tindakan anarkis akan merugikan masyarakat sendiri.
“Kami sampaikan ke masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban. Karena sanksi dari perbuatan itu tetap diatur oleh undang-undang. Siapa berbuat apa, diatur oleh undang-undang,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan patroli secara persuasif dan secara rutin untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis.
Di setiap gang perkampungan itu masih terdapat masyarakat yang berjaga 15 hingga 20 orang, mereka tidak melakukan hal apapun.
Namun setelah diberikan edukasi oleh petugas secara humanis mereka membubarkan diri.
Baca Juga: Massa Bakar PT Gunung Aji Jaya di Pubian Lampung Tengah, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
“Semoga kedepan lebih kondusif dan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil,” ungkapnya.
Kemudian, Kapolres tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut.
“Provokator akan diproses secara hukum. Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi supaya situasi Kamtibmas tetap aman,damai serta kondusif,” kata dia.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Sekelompok OTK Rusak dan Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok, 11 Orang Ditangkap
-
Warga Segel Tungku Bakar Sampah Milik Pemkot Depok, Dituding Jadi Sumber Pencemaran dan Penyakit
-
7 Obat Alami untuk Menurunkan Berat Badan dengan Cepat yang Terbukti Ampuh
-
Misteri Pembakaran Kantor Media di Bogor, Densus 88 Turun Tangan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui