SuaraLampung.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung memfasilitasi perbaikan kualitas produk cokelat yang ada di daerahnya agar lebih kompetitif di pasar.
"Di Lampung, memang sudah ada pelaku usaha industri cokelat dengan kualitas premium, dan ini harus diperluas," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni di Bandarlampung, Sabtu.
Perluasan industri pengolahan kakao menjadi cokelat di Lampung perlu dilakukan, sebab komoditas tersebut memiliki potensi ekspor yang cukup tinggi.
"Terus difasilitasi untuk perbaikan kualitas produk cokelat. Bila peluang ekspornya bagus dan ada kebijakan untuk ditingkatkan akan terus kita dorong pelaku usaha yang sudah baik serta IKM yang ada di daerah agar meningkatkan kapasitas produksi," katanya.
Dalam memfasilitasi perbaikan kualitas produk cokelat Lampung, pihaknya akan memberikan bantuan alat bagi petani untuk pengelolaan serta memfermentasi biji kakao.
"Jadi, nanti ada bantuan alat minimal dapat membantu petani untuk mengelola biji kakao panen yang dihasilkan. Dari awalnya hanya menjual biji mentah, agar bisa difermentasikan serta diolah menjadi bubuk cokelat hingga mendapatkan nilai tambah," ucap dia.
Dia mengharapkan pula pabrik mampu menerima hasil olahan kakao menjadi bubuk cokelat milik petani yang telah di olah secara mandiri.
"Bisa lebih bagus lagi kalau sudah berbentuk bubuk cokelat lalu pabrik yang memang sudah besar mampu menerima bubuk tersebut, namun tentunya sesuai dengan spesifikasi, kualitas sesuai standar, dan harganya pun harus lebih baik," ujar dia.
Untuk memperluas dan memperbaiki kapasitas produksi industri cokelat diharapkan pula terjalin kemitraan antara pelaku usaha cokelat besar dengan IKM cokelat.
Baca Juga: Nyaleg di Lampung, Elly Sugigi Dimodali Bandar?
"Cokelat ini ada sentranya di Kabupaten Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Timur, Pringsewu, dan di sekitar Pesawaran jadi hilirisasi produk turunan oleh IKM akan juga berlangsung bersamaan dengan komoditas lain seperti kopi serta lada," tambahnya.
Di Lampung, komoditas kakao menjadi salah satu komoditas unggulan, yang mana pada 2018 tercatat produksi kakao Lampung mencapai 58.638 ton, dengan Kabupaten Pesawaran sebagai penyumbang produksi terbanyak yakni mencapai 30.059 ton.
Pada 2020, luasan lahan kakao Lampung tercatat ada 79.356 hektare dengan produksi 58.852 ton bila dihitung per hektare dapat menghasilkan 900 kilogram biji kakao. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Cerai dari Aher, Elly Sugigi Mantap Nyaleg: Mau Buktikan, Katanya Politik Itu Kejam
-
RSUDAM Lampung Resmi Menjadi Rumah Sakit Rujukan Penyakit Jantung
-
Miliki Senpi Dan Ratusan Butir Amunisi, 3 Anggota Jamaah Islamiyah Lampung Resmi Jadi Tersangka Teroris
-
Gegara Suap Rektor Nonaktif Unila, Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Diperiksa KPK
-
Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Perairan Lampung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok
-
Cek Fakta: Video Klaim Nelayan Indonesia Ditangkap Tentara Malaysia, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Bansos Akhir Tahun Rp50 Juta dari Presiden Prabowo, Benarkah?