"Kami mohon masyarakat jangan anarkis dan serahkan semuanya ke penegak hukum. Kami berharap, penegak hukum usut tuntas segala permasalahannya, jangan sampai ada yang direkayasa dan lainnya," ujar Ruslan.
Disisi lain, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra turut hadir mendampingi masyarakat Malang Sari ke Komisi III DPR RI menjelaskan, saat ini masyarakat masih resah karena ada somasi dari pihak pembeli dan ada gugatan dari oknum jaksa AM. Bahkan masyarakat sekitar, turut dilaporkan atas penyerobotan tanah dan pengambilan tapal batas.
"Masyarakat selalu resah bukan hanya mempertahankan tanahnya, tapi juga selalu diintimidasi. Ini harus menjadi hal penting seluruh aparat penegak hukum dan Komisi III DPR RI, untuk menyelesaikan masalah ini," jelas Sumaindra.
LBH menilai, para pelaku mafia tanah bekerja secara sistematis dan terorganisir, sehingga jangan sampai penegak hukum kalah dengan hal tersebut. Oleh karenanya, LBH Bandar Lampung mendorong Komisi III DPR RI, untuk bisa membuka secara terang proses yang terjadi di Malang Sari.
Baca Juga: Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau
Sebelumnya dalam perkara tersebut, Polda Lampung menetapkan lima orang sebagai tersangka, atas kasus mafia perampasan tanah di Desa Malang Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan. Ada pun kelimanya yakni SJO (80) seorang pensiunan Polri berpangkat AKP di Bandar Lampung.
Kemudian SYT (68) oknum Kepala Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, Lampung Timur. Selanjutnya ada SHN (58) Camat Sekampung Udik, Lampung Timur.
Ada juga RA (49) notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Lampung Selatan. Terakhir ada FBM (44) seorang juru ukur Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan.
Berita Terkait
-
Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau
-
Keadaan Berbalik, Wanda Hamidah Dilaporkan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik dari Kasus Sengketa Tanah
-
Lihat 2 Anak Tenggelam di Embung Pemanggilan, Pemancing Ikut Tenggelam saat Melakukan Pertolongan
-
Kejati Sumut Sita 105 Hektare Tanah di Langkat
-
Isu Perang Bintang, Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Sumber Masalah Bobroknya Sistem Internal Polri
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum
-
Lampung Prioritaskan Budaya Topeng di Balik Festival Krakatau 2025
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap