SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Dokter Richard Lee mengenai penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik dalam sidang praperadilan.
Hakim dalam putusannya menyatakan penetapan tersangka Dokter Richard Lee oleh penyidik Polda Metro Jaya tak sah.
Richard Lee sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Kartika Putri oleh Polda Metro Jaya. Kartika bikin laporan usai Richard Lee mengulas buruk produk kecantikan yang ternyata di-endorse dirinya.
Selain itu, Richard Lee juga jadi tersangka untuk kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Di kasus ini, dia bahkan sempat dijemput paksa dan ditahan sehari.
Disinggung soal ini, Dokter Richard Lee mengaku sudah capek dan malas berurusan dengan yang bersangkutan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya enggan memaafkan sang artis.
"Saya malas berurusan dengan yang begini, sudah capek. Dari lubuk hati terdalam, saya tidak mau memaafkan dia," kata Richard Lee ditemui di Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/112022) dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.
Richard Lee juga tak akan membalas Kartika Putri dalam bentuk apa pun. Dia mengisyaratkan biar Tuhan saja yang membalasnya.
"Saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari dunia," ujar Richard Lee.
Richard Lee lantas balik bertanya apa hal yang sepantasnya ia dapatkan selama ini. Mengingat dalam kasus tersebut, si dokter bahkan sampai dijemput paksa hingga ditahan.
Baca Juga: Curhat Dokter Richard Lee Kenang Pengalaman saat Ditahan: Tidur Bersama 79 Orang dalam Satu Sel
"Permohonan maaf secara kertas? Atau sejumlah uang? Berapa? Apa dengan konferensi pers, baik artisnya atau yang bersangkutan, bisa menghapus nama baik saya?" ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Curhat Dokter Richard Lee Kenang Pengalaman saat Ditahan: Tidur Bersama 79 Orang dalam Satu Sel
-
Status Tersangka Dokter Richard Lee Dicabut, Ini Pesan Menohok untuk Kartika Putri
-
Dokter Richard Lee Tidak Mau Maafkan Kartika Putri
-
Berkasus Dengan Kartika Putri, Dokter Richard Lee Sulit Memaafkan
-
Menang Praperadilan, Richard Lee Tegas Tak Akan Maafkan Kartika Putri
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong