SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Dokter Richard Lee mengenai penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik dalam sidang praperadilan.
Hakim dalam putusannya menyatakan penetapan tersangka Dokter Richard Lee oleh penyidik Polda Metro Jaya tak sah.
Richard Lee sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Kartika Putri oleh Polda Metro Jaya. Kartika bikin laporan usai Richard Lee mengulas buruk produk kecantikan yang ternyata di-endorse dirinya.
Selain itu, Richard Lee juga jadi tersangka untuk kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Di kasus ini, dia bahkan sempat dijemput paksa dan ditahan sehari.
Disinggung soal ini, Dokter Richard Lee mengaku sudah capek dan malas berurusan dengan yang bersangkutan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya enggan memaafkan sang artis.
"Saya malas berurusan dengan yang begini, sudah capek. Dari lubuk hati terdalam, saya tidak mau memaafkan dia," kata Richard Lee ditemui di Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/112022) dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.
Richard Lee juga tak akan membalas Kartika Putri dalam bentuk apa pun. Dia mengisyaratkan biar Tuhan saja yang membalasnya.
"Saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari dunia," ujar Richard Lee.
Richard Lee lantas balik bertanya apa hal yang sepantasnya ia dapatkan selama ini. Mengingat dalam kasus tersebut, si dokter bahkan sampai dijemput paksa hingga ditahan.
Baca Juga: Curhat Dokter Richard Lee Kenang Pengalaman saat Ditahan: Tidur Bersama 79 Orang dalam Satu Sel
"Permohonan maaf secara kertas? Atau sejumlah uang? Berapa? Apa dengan konferensi pers, baik artisnya atau yang bersangkutan, bisa menghapus nama baik saya?" ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Curhat Dokter Richard Lee Kenang Pengalaman saat Ditahan: Tidur Bersama 79 Orang dalam Satu Sel
-
Status Tersangka Dokter Richard Lee Dicabut, Ini Pesan Menohok untuk Kartika Putri
-
Dokter Richard Lee Tidak Mau Maafkan Kartika Putri
-
Berkasus Dengan Kartika Putri, Dokter Richard Lee Sulit Memaafkan
-
Menang Praperadilan, Richard Lee Tegas Tak Akan Maafkan Kartika Putri
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampung Melesat di Peringkat 2 Sumatera! BI Prediksi Ekonomi Terus Ngegas Hingga Akhir 2026
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak