SuaraLampung.id - KPK kembali memanggil sejumlah pihak dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) yang melibatkan Rektor nonaktif Unila Karomani dkk.
Ada 3 orang yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila dengan tersangka Karomani.
Tiga orang yang dipanggil ialah Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam, Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Mochamad Ashari, dan pihak swasta Ahmad Fauzi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka KRM (Karomani). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
KPK telah menetapkan empat tersangka, terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri, serta seorang tersangka pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi yang sudah berstatus terdakwa.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Karomani, yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila itu berjalan, KPK menduga Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan Heryandi, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, dan Basri untuk menyeleksi secara personal terkait dengan kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus, calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, di luar uang resmi yang ditentukan dan dibayarkan ke pihak universitas.
Selain itu, Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi Heryandi, Basri, dan Budi untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
Baca Juga: Kasus Suap Karomani, KPK Panggil Plt Dirjen Dikti Ristek Nizam Hingga Rektor ITS Ashari
Karomani diduga memerintahkan seorang dosen bernama Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.
Andi, sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila, diduga menghubungi Karomani untuk bertemu guna menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan Karomani. Mualimin, atas perintah Karomani, mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp150 juta dari Andi itu di salah satu tempat di Lampung.
Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani dari orang tua calon mahasiswa melalui Mualimin itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.
KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi dan Basri dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani. Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan, dan uang tunai, dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kasus Suap Karomani, KPK Panggil Plt Dirjen Dikti Ristek Nizam Hingga Rektor ITS Ashari
-
KPK Benarkan Adanya Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA, Apakah Hakim Agung Berinisial GS ?
-
Konsultan Pajak PT Jhonlin Milik Haji Isam Didakwa Suap Pejabat Pajak Rp 39 Miliar
-
Kasus Suap Perkara di MA, KPK Dikabarkan Kembali Tetapkan Tersangka Baru Hakim Agung Berinisial GS
-
Kabareskrim Polri Terima Dana Suap dari Ismail Bolong, Kompolnas: Perlu Digali lebih Dalam
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari
-
Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron