SuaraLampung.id - Waspada perampokan modus penjebakan menggunakan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Bandar Lampung. Salah satu yang menjadi korban dari komplotan ini adalah SM, warga Tanjung Sari, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan korban SM dirampok di salah satu kamar sewaan ketika berduaan dengan seorang wanita pemandu lagu.
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung sudah meringkus komplotan perampok ini. Sejauh ini ada tiga orang yang ditangkap yaitu FA (28), DNR (22) dan DS (32). Sementara satu pelaku inisial SN masih buron.
Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menggunakan pemandu lagu inisial DNR (22) sebagai pancingan. Awalnya FA merencanakan perampokan dengan menggunakan DNR, pemandu lagu, sebagai pancingan.
Kemudian mencari korban SM warga Kecamatan Tanjung Sari Lampung Timur yang membawa uang banyak. Selanjutnya korban tersebut oleh DNR dibawa ke kamar sewaan dan setelah itu baru nanti FA akan datang bersama DS dan SN menggerebek sambil berpura-pura marah dan meminta uang damai jika tidak ingin dilaporkan.
Namun pada prakteknya setelah DNR berhasil mengajak korban ke kamar sewaan para pelaku malah menganiaya korban dan mengambil tas milik korban yang berisi uang serta para pelaku juga masih meminta uang damai Rp3 Juta baru setelah itu para pelaku pergi.
"Para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan melalui modus menjebak korban yang datang ke tempat karaoke," ujar Denis dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya pelaku DNR yang bekerja sebagai pemandu lagu melihat korban membawa uang banyak sehingga menghubungi FA yang akhirnya meminta DNR untuk membawa ke kamar sewaan.
Setelah karaoke pelaku DNR mengajak korban dan kemudian segera menghubungi FA. Tidak lama FA datang bersama DS dan SN. Kemudian FA mengaku sebagai suaminya dan bersama-sama memukuli korban sambil mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai Rp24 juta.
Baca Juga: Napi Terorisme di Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia pada NKRI
Tak sampai di situ, korban juga diarahkan membayar uang damai jika tidak ingin dilaporkan kepada Ketua RT. Akhirnya korban menyetujui barulah pelaku pergi.
Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pada 7 November 2022 berhasil menangkap tiga pelaku. Sedangkan pelaku masih dalam pengejaran.
Dari Kejadian tersebut diamankan barang bukti berupa tiga unit handpone dan satu buah tas milik korban dan uang tunai sejumlah Rp1.5 juta Terhadap perbuata nya para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Napi Terorisme di Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia pada NKRI
-
Mobil Polisi Dirusak Tiga Pelaku Perampokan di Muara Pinang Sumsel
-
Layani Makan Lansia dan Disabilitas, Pemkot Bandar Lampung Bentuk 2 Pokmas
-
Parah, Anggota DPRD Ditangkap Usai Pesta Sabu dengan Pemandu Lagu
-
Warga Gudang Agen Heboh Penangkapan Ular Sanca yang Kerap Mangsa Hewan Ternak
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung
-
Sempat Viral Letuskan Senpi, Salah Satu Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus Polisi
-
Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia
-
Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
-
Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan