SuaraLampung.id - Waspada perampokan modus penjebakan menggunakan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Bandar Lampung. Salah satu yang menjadi korban dari komplotan ini adalah SM, warga Tanjung Sari, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan korban SM dirampok di salah satu kamar sewaan ketika berduaan dengan seorang wanita pemandu lagu.
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung sudah meringkus komplotan perampok ini. Sejauh ini ada tiga orang yang ditangkap yaitu FA (28), DNR (22) dan DS (32). Sementara satu pelaku inisial SN masih buron.
Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menggunakan pemandu lagu inisial DNR (22) sebagai pancingan. Awalnya FA merencanakan perampokan dengan menggunakan DNR, pemandu lagu, sebagai pancingan.
Kemudian mencari korban SM warga Kecamatan Tanjung Sari Lampung Timur yang membawa uang banyak. Selanjutnya korban tersebut oleh DNR dibawa ke kamar sewaan dan setelah itu baru nanti FA akan datang bersama DS dan SN menggerebek sambil berpura-pura marah dan meminta uang damai jika tidak ingin dilaporkan.
Namun pada prakteknya setelah DNR berhasil mengajak korban ke kamar sewaan para pelaku malah menganiaya korban dan mengambil tas milik korban yang berisi uang serta para pelaku juga masih meminta uang damai Rp3 Juta baru setelah itu para pelaku pergi.
"Para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan melalui modus menjebak korban yang datang ke tempat karaoke," ujar Denis dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya pelaku DNR yang bekerja sebagai pemandu lagu melihat korban membawa uang banyak sehingga menghubungi FA yang akhirnya meminta DNR untuk membawa ke kamar sewaan.
Setelah karaoke pelaku DNR mengajak korban dan kemudian segera menghubungi FA. Tidak lama FA datang bersama DS dan SN. Kemudian FA mengaku sebagai suaminya dan bersama-sama memukuli korban sambil mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai Rp24 juta.
Baca Juga: Napi Terorisme di Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia pada NKRI
Tak sampai di situ, korban juga diarahkan membayar uang damai jika tidak ingin dilaporkan kepada Ketua RT. Akhirnya korban menyetujui barulah pelaku pergi.
Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pada 7 November 2022 berhasil menangkap tiga pelaku. Sedangkan pelaku masih dalam pengejaran.
Dari Kejadian tersebut diamankan barang bukti berupa tiga unit handpone dan satu buah tas milik korban dan uang tunai sejumlah Rp1.5 juta Terhadap perbuata nya para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Napi Terorisme di Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia pada NKRI
-
Mobil Polisi Dirusak Tiga Pelaku Perampokan di Muara Pinang Sumsel
-
Layani Makan Lansia dan Disabilitas, Pemkot Bandar Lampung Bentuk 2 Pokmas
-
Parah, Anggota DPRD Ditangkap Usai Pesta Sabu dengan Pemandu Lagu
-
Warga Gudang Agen Heboh Penangkapan Ular Sanca yang Kerap Mangsa Hewan Ternak
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik