SuaraLampung.id - Waspada perampokan modus penjebakan menggunakan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Bandar Lampung. Salah satu yang menjadi korban dari komplotan ini adalah SM, warga Tanjung Sari, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan korban SM dirampok di salah satu kamar sewaan ketika berduaan dengan seorang wanita pemandu lagu.
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung sudah meringkus komplotan perampok ini. Sejauh ini ada tiga orang yang ditangkap yaitu FA (28), DNR (22) dan DS (32). Sementara satu pelaku inisial SN masih buron.
Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menggunakan pemandu lagu inisial DNR (22) sebagai pancingan. Awalnya FA merencanakan perampokan dengan menggunakan DNR, pemandu lagu, sebagai pancingan.
Baca Juga: Napi Terorisme di Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia pada NKRI
Kemudian mencari korban SM warga Kecamatan Tanjung Sari Lampung Timur yang membawa uang banyak. Selanjutnya korban tersebut oleh DNR dibawa ke kamar sewaan dan setelah itu baru nanti FA akan datang bersama DS dan SN menggerebek sambil berpura-pura marah dan meminta uang damai jika tidak ingin dilaporkan.
Namun pada prakteknya setelah DNR berhasil mengajak korban ke kamar sewaan para pelaku malah menganiaya korban dan mengambil tas milik korban yang berisi uang serta para pelaku juga masih meminta uang damai Rp3 Juta baru setelah itu para pelaku pergi.
"Para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan melalui modus menjebak korban yang datang ke tempat karaoke," ujar Denis dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya pelaku DNR yang bekerja sebagai pemandu lagu melihat korban membawa uang banyak sehingga menghubungi FA yang akhirnya meminta DNR untuk membawa ke kamar sewaan.
Setelah karaoke pelaku DNR mengajak korban dan kemudian segera menghubungi FA. Tidak lama FA datang bersama DS dan SN. Kemudian FA mengaku sebagai suaminya dan bersama-sama memukuli korban sambil mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai Rp24 juta.
Baca Juga: Mobil Polisi Dirusak Tiga Pelaku Perampokan di Muara Pinang Sumsel
Tak sampai di situ, korban juga diarahkan membayar uang damai jika tidak ingin dilaporkan kepada Ketua RT. Akhirnya korban menyetujui barulah pelaku pergi.
Berita Terkait
-
Perampok Gasak 830 Kg Rambut Manusia Senilai Rp1,9 Miliar dari Gudang di Bengaluru
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Nyanyian 2 Tersangka Ungkap Jaringan Perampokan Bersenpi di Sumsel
-
Pelatihan Pemandu Karaoke 'LC' Bersertifikasi Kemnaker Viral, Begini Reaksi Netizen
-
Cita Citata Dijebak Jadi Pemandu Karaoke, Nangis Ingin Cepat-Cepat Keluar
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran
-
Arus Balik Lebaran 2025: Diskon Penyeberangan Bakauheni-Merak Hingga 36 Persen