SuaraLampung.id - Waspada perampokan modus penjebakan menggunakan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Bandar Lampung. Salah satu yang menjadi korban dari komplotan ini adalah SM, warga Tanjung Sari, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan korban SM dirampok di salah satu kamar sewaan ketika berduaan dengan seorang wanita pemandu lagu.
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung sudah meringkus komplotan perampok ini. Sejauh ini ada tiga orang yang ditangkap yaitu FA (28), DNR (22) dan DS (32). Sementara satu pelaku inisial SN masih buron.
Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menggunakan pemandu lagu inisial DNR (22) sebagai pancingan. Awalnya FA merencanakan perampokan dengan menggunakan DNR, pemandu lagu, sebagai pancingan.
Baca Juga: Napi Terorisme di Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia pada NKRI
Kemudian mencari korban SM warga Kecamatan Tanjung Sari Lampung Timur yang membawa uang banyak. Selanjutnya korban tersebut oleh DNR dibawa ke kamar sewaan dan setelah itu baru nanti FA akan datang bersama DS dan SN menggerebek sambil berpura-pura marah dan meminta uang damai jika tidak ingin dilaporkan.
Namun pada prakteknya setelah DNR berhasil mengajak korban ke kamar sewaan para pelaku malah menganiaya korban dan mengambil tas milik korban yang berisi uang serta para pelaku juga masih meminta uang damai Rp3 Juta baru setelah itu para pelaku pergi.
"Para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan melalui modus menjebak korban yang datang ke tempat karaoke," ujar Denis dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya pelaku DNR yang bekerja sebagai pemandu lagu melihat korban membawa uang banyak sehingga menghubungi FA yang akhirnya meminta DNR untuk membawa ke kamar sewaan.
Setelah karaoke pelaku DNR mengajak korban dan kemudian segera menghubungi FA. Tidak lama FA datang bersama DS dan SN. Kemudian FA mengaku sebagai suaminya dan bersama-sama memukuli korban sambil mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai Rp24 juta.
Baca Juga: Mobil Polisi Dirusak Tiga Pelaku Perampokan di Muara Pinang Sumsel
Tak sampai di situ, korban juga diarahkan membayar uang damai jika tidak ingin dilaporkan kepada Ketua RT. Akhirnya korban menyetujui barulah pelaku pergi.
Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pada 7 November 2022 berhasil menangkap tiga pelaku. Sedangkan pelaku masih dalam pengejaran.
Dari Kejadian tersebut diamankan barang bukti berupa tiga unit handpone dan satu buah tas milik korban dan uang tunai sejumlah Rp1.5 juta Terhadap perbuata nya para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Inul Daratista Perketat Aturan ke Karyawan Usai Barang-Barang Kantor Raib di Tangan OB
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Waspada Modus Kempes Ban, Otak Perampokan Pecah Kaca di Tulungagung Dibekuk
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
-
Wakili Indonesia, Nancy Ponto Bakal ke Finlandia Buat Kompetisi Karaoke World Championships 2024
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi