SuaraLampung.id - Baru-baru ini viral video seorang bernama Aiptu (Purn) Ismail Bolong yang menggemparkan jagat media sosial. Ismail dalam pernyataannya, menyebut adanya setoran uang untuk petinggi Polri yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Setoran ini adalah dana perlindungan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang nilainya fantastis mencapai Rp6 miliar. Belakangan muncul kembali video klarifikasi Ismail Bolong.
Pada video klarifikasi itu, Ismail Bolong meminta maaf dan mengaku tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai video klarifikasi tersebut diduga keras akibat adanya tekanan pihak tertentu.
Adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp6 miliar menurut Sugeng memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi.
Ia mengatakan pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Divisi Propam Polri saat dipimpin Ferdy Sambo memang disimpan sebagai alat sandera. Hal ini menjadi nyata saat Ferdy Sambo dan kawan-kawannya “masuk jurang” dengan adanya kasus penembakan di Duren Tiga.
Sehingga, kata Sugeng, pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh Karopaminal yang dulunya dijabat Brigjen Pol Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri.
“Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022,” kata Sugeng.
Sugeng mengatakan polemik video Ismail Bolong menunjukkan aparatur kepolisian terutama Propam Polri yang diberikan kewenangan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural.
Karena, kata dia lagi, dalam kasus ini harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang Komisi Kode Etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri.
Tetapi hal ini tidak pernah terjadi dan kasusnya tidak pernah diajukan ke sidang etik, apalagi untuk pidananya. Karena, kasus pelanggaran ini dijadikan sandera dan saling sandera. Di samping, untuk melindungi di antara para jenderal polisi.
Padahal, kata dia, secara nyata kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareksrim Polri. Bahkan Kadiv Propam Polri telah mengirim surat ke Kapolri dengan nomor: R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022.
Dalam surat itu dinyatakan, berdasarkan fakta-fakta di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
Huruf a. Bahwa di wilayah hukum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak polsek, polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri karena adanya uang koordinasi dari pengusaha tambang batu bara ilegal. Selain itu, adanya kedekatan Tan Paulin dan Leny dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres.
Sementara di huruf b. Dinyatakan bahwa adanya kebijakan dari Kapolda Kaltim Irjen HRN untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batu bara ilegal di wilkum Kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolairud, serta kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batu bara ilegal.
Berita Terkait
-
Video Pengakuan Setoran Uang Miliaran Tambang Batu Bara Ilegal ke Bareskrim, Pengamat Sebut Ada Perang Bintang
-
Kapolri Listyo Didesak Usut Isu Setoran Tambang Libatkan Petinggi Polisi
-
Ismail Bolong Ungkap Kenal dengan Tan Paulin si Ratu Batu Bara di Bisnis Tambang Tambang Ilegal
-
Keluarga Brigadir J Asik Berjoget Usai Sidang Ferdy Sambo, Netizen: Itukan Untuk Menghibur Hati
-
Sosok Ismail Bolong, Ngaku Setor Miliaran Rupiah ke Kabareskrim dari Bisnis Tambang Ilegal hingga Seret Nama Brigjen Hendra Kurniawan
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Terkini
-
Bhayangkara FC Pindah ke Lampung: Menpora Ungkap Dampak Dahsyat Bagi Sepak Bola Nasional
-
Lewat Pelatihan Ekspor, BRI Siapkan UMKM Indonesia Bersaing di Kancah Global
-
Daftar 46 Pemain Bhayangkara FC yang akan Berlaga di Liga Super 2025/2026
-
Bhayangkara Lampung Perkenalkan Skuat Liga Super: 10 Pemain Asing Siap Guncang Lapangan
-
Kapolri Gaspol! 20 SPPG Dibangun di Lampung, Dukung Makan Bergizi Gratis Prabowo