SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung pada Kamis (3/11/2022) pagi.
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara korupsi pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019-2021.
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, penggeledahan di Kantor BPPRD Bandar Lampung dilakukan berdasarkan masukan dari ahli.
"Kami datang sekira pukul 8.30 Wib bertemu Kepala BPPRD. Kami difasilitasi mencari dokumen-dokumen yang kami perlukan dalam proses penguatan pembuktian dalam penyidikan Tipikor DLH Kota Bandar Lampung," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Menurut Hutamrin, ada sejumlah dokumen yang dibawa penyidik dari Kantor BPPRD Bandar Lampung. Nanti, kata dia, dokumen-dokumen itu dipilah sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi membenarkan pihak Kejati Lampung membawa dokumen-dokumen retribusi yang memang dibutuhkan untuk tahap penyidikan.
"Jadi kami siapkan, semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh kejati, seperti surat menyurat, dan lainnya. Ini adalah tambahan dari dokumen yang sebelumnya diminta oleh penyidik kejati," ujarnya.
Menurut Yanwardi, penyidik Kejati Lampung menggeledah satu ruangan berfokus di lantai 5.
Perlu diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan kasus Dugaan korupsi Pemungutan Retribusi Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021 saat ini tengah dilakukan pemeriksaan ahli.
Baca Juga: Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari, KPK Sita Dokumen Keuangan Pemprov
"DLH saat ini sedang dilakukan pemeriksaan ahli, ahli dari auditor independen," urai Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin, Selasa (1/11/2022).
Lebih lanjut, ia menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 80 orang saksi dalam kasus tersebut.
"Hingga saat ini sudah 80an saksi yang telah diperiksa untuk kasus Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung," bebernya.
Disinggung, terkait kapan penetapan tersangka, Hutamrin menuturkan bahwa dalam hal ini itu adalah kewenangan penyidik.
"Itu kewenangan penyidik yang melakukan ekpose terhadap hasil pemeriksaannya, setelah itu baru nanti ditetapkan siapa tersangkanya, dan kita akan menindak pelaku utamanya,"
Selanjutnya, saat ditanya apakah dalam pemeriksaan ada nama-nama besar (aktor intelektual) dan berapa kerugian negara yang dihasilkan atas kasus ini.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari, KPK Sita Dokumen Keuangan Pemprov
-
BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel
-
KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Sudrajad Dimyati, Hasil Geledah Ruangan Dua Hakim Agung dan Sekretaris MA
-
80 Saksi Diperiksa dalam Perkara Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung
-
Dugaan Korupsi Uang Tukin di Kejari Bandar Lampung, 3 ASN Dicopot dari Jabatannya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari
-
Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron