SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penghargaan antikorupsi untuk daerah tertentu tidak menjamin kepala daerahnya terlepas dari potensi tindak pidana korupsi.
"Ada juga kepala daerah yang hampir setiap tahun daerahnya mendapatkan penghargaan antikorupsi, tapi nyatanya dia kena juga," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi DIY, di Yogyakarta, Selasa (2/11/2022).
Jika yang memperoleh penghargaan antikorupsi saja bisa kena, menurutnya, bagi daerah yang belum menerima kemungkinan itu semakin terbuka.
"Yang dapat penghargaan saja bisa kena, apalagi yang tidak ada," ujarnya.
Menurut Wawan, sosialisasi antikorupsi perlu diberikan terus-menerus sejak masa pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sebelum tutup usia.
"Tidak ada jaminan bagi seseorang atau saya untuk melakukan korupsi. Bisa jadi hari ini tidak korupsi, namun besoknya korupsi," ujar dia.
Alasan itu pula yang melatarbelakangi KPK menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi DIY dengan menyasar 50 pemuda/pemudi yang berasal dari kabupaten/kota di DIY.
Kegiatan itu, menurut Wawan, juga bertujuan memberikan edukasi mengenai pelaporan dugaan korupsi yang benar, termasuk bagaimana melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti melalui investigasi.
"Saya berharap pemberantasan tindak pidana korupsi ini dapat disinergikan semua pihak, dari mulai pencegahan, pelaporan, dan penindakan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Rugikan Negara hingga Rp 32 Miliar, 70 Saksi Diperiksa 6 Orang Jadi Tersangka
-
KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Sudrajad Dimyati, Hasil Geledah Ruangan Dua Hakim Agung dan Sekretaris MA
-
Besok, KPK Segera Adili Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida di PN Tipikor Yogyakarta
-
Hukuman Penjara Tak Timbulkan Efek Jera, KPK: Pendidikan Antikorupsi Harus Diberikan dari PAUD Sampai Maut
-
Kacau! Eks Kepsek SMKN Di NTT Tilap Dana Komite Sekolah Miliaran Rupiah, Duit Dibagi Ke Anak Istri Hingga Guru-guru
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa