SuaraLampung.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung, Lampung memastikan obat-obat sirop untuk anak yang telah dilarang oleh pemerintah pusat tidak beredar lagi di pasaran di kota ini.
"Kalau di kota ini produk-produk obat sirop untuk anak yang dilarang pemerintah pusat tidak ada yang beredar lagi di pasaran karena sudah disisir," kata Pelaksana Tugas Kepala BPOM Bandarlampung, Zamroni.
Guna mencegah adanya apotek ataupun toko yang menjual produk-produk obat sirop yang telah dilarang, BPOM selalu rutin melakukan pengawasan di lapangan.
"Kalau pengawasan rutin kami lakukan, bahkan pemkot dan kepolisian juga ikut dalam melakukan pengecekan. Sejauh ini apotek di Bandar Lampung sudah tidak menjual produk-produk tersebut," katanya.
Baca Juga: Rasio Elektrifikasi Listrik Lampung Naik 99,77 Persen Tahun Ini
Untuk penarikan obat sirop untuk anak dari pasaran, hal itu dilakukan oleh pelaku usaha yang memiliki produk tersebut.
"Ya, ada kewajiban dari mereka (pelaku usaha) menarik produknya dari apotek dan toko-toko di Bandarlampung," kata dia.
Pada 24 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan telah mengizinkan kembali penggunaan 156 obat sirop tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Melansir ANTARA, sebanyak 12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.
Apotek dan toko obat dapat menjual bebas maupun bebas terbatas kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Tiga Kecamatan Lampung Selatan Dikepung Banjir, Dua Anak Meninggal Dunia Terseret Arus
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"