SuaraLampung.id - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof. Maswadi Rauf mengatakan pelaksanaan demonstrasi yang bersifat kekerasan atau mengganggu kepentingan umum bukan merupakan bagian dari demokrasi.
"Demo yang bersifat kekerasan atau mengganggu kepentingan umum, seperti terjadi kemacetan lalu lintas bukanlah bagian dari demokrasi. Demo bagus, tapi kalau demo dengan kekerasan, merusak pagar DPR, gedung, membakar ban di jalan, membikin macet jalanan, itu bukanlah demo yang sesuai dengan tuntutan demokrasi," ujar Maswadi di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kuliah umum bertajuk "Pembangunan Politik di Era Reformasi Menjelang Pemilu Serentak 2024", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube ILMU POLITIK FISIP UNPAD di Jakarta.
Maswadi menyampaikan demonstrasi yang merupakan bagian dari demokrasi adalah demonstrasi yang dilakukan secara damai.
Demonstrasi secara damai itu merupakan salah satu tuntutan jika suatu bangsa menginginkan pelaksanaan demokrasi yang senantiasa berkembang dengan baik.
Sejauh ini, Maswadi menilai demonstrasi di Indonesia cenderung masih kerap dilakukan dengan kekerasan dan mengganggu kepentingan umum.
Bahkan, kesadaran masyarakat Indonesia mengenai demonstrasi yang harus dilakukan secara damai dan tidak mengganggu kepentingan umum belum berkembang dengan baik.
Sebaliknya, katanya, sebagian besar masyarakat di Tanah Air ini menganggap demonstrasi identik dengan kemacetan lalu lintas dan kerusakan fasilitas umum.
"Demo dianggap identik dengan kemacetan lalu lintas dan kerusakan fasilitas umum sehingga banyak yang berpikiran, ‘wah demo lagi, demo lagi’," ucap Maswadi.
Dengan demikian, ia mengimbau kepada seluruh pihak yang hendak berdemonstrasi agar melakukan kegiatan itu secara damai sehingga penyampaian aspirasi yang dilakukan menjadi demokratis.
"Demo itu adalah penyampaian aspirasi, sampaikanlah dengan damai, itu tuntutan demokrasi. Ini kita belum (melakukan demonstrasi dengan damai), kita belum lolos dari ujian itu," imbuh Maswadi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Didepak Lima Menit Sebelum Sampai, Susno Duadji Bongkar Alasan Dibatalkan Jadi Narasumber Kasus Ferdy Sambo
-
Cek Menstruasi hingga Larang Siswa Nasrani Pakai Ruangan, Kepala SMA N 1 Malang Didemo Siswa
-
Aremania Demo Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan di Malang
-
Dikenal Kritis dan Berpihak ke Korban, Susno Duadji dan Kamaruddin Simanjuntak Dilarang Tampil di Acara TV
-
RKHUP Atur Sanksi Pidana Tidak Beritahukan Rencana Demo ke Polisi, Ini Penjelasan Wamenkumham
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Orang Tua Protes Menu MBG Tak Lengkap, SPPG Iringmulyo Janji Lengkapi Esok Hari
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan