SuaraLampung.id - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof. Maswadi Rauf mengatakan pelaksanaan demonstrasi yang bersifat kekerasan atau mengganggu kepentingan umum bukan merupakan bagian dari demokrasi.
"Demo yang bersifat kekerasan atau mengganggu kepentingan umum, seperti terjadi kemacetan lalu lintas bukanlah bagian dari demokrasi. Demo bagus, tapi kalau demo dengan kekerasan, merusak pagar DPR, gedung, membakar ban di jalan, membikin macet jalanan, itu bukanlah demo yang sesuai dengan tuntutan demokrasi," ujar Maswadi di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kuliah umum bertajuk "Pembangunan Politik di Era Reformasi Menjelang Pemilu Serentak 2024", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube ILMU POLITIK FISIP UNPAD di Jakarta.
Maswadi menyampaikan demonstrasi yang merupakan bagian dari demokrasi adalah demonstrasi yang dilakukan secara damai.
Demonstrasi secara damai itu merupakan salah satu tuntutan jika suatu bangsa menginginkan pelaksanaan demokrasi yang senantiasa berkembang dengan baik.
Sejauh ini, Maswadi menilai demonstrasi di Indonesia cenderung masih kerap dilakukan dengan kekerasan dan mengganggu kepentingan umum.
Bahkan, kesadaran masyarakat Indonesia mengenai demonstrasi yang harus dilakukan secara damai dan tidak mengganggu kepentingan umum belum berkembang dengan baik.
Sebaliknya, katanya, sebagian besar masyarakat di Tanah Air ini menganggap demonstrasi identik dengan kemacetan lalu lintas dan kerusakan fasilitas umum.
"Demo dianggap identik dengan kemacetan lalu lintas dan kerusakan fasilitas umum sehingga banyak yang berpikiran, ‘wah demo lagi, demo lagi’," ucap Maswadi.
Baca Juga: Cek Menstruasi hingga Larang Siswa Nasrani Pakai Ruangan, Kepala SMA N 1 Malang Didemo Siswa
Dengan demikian, ia mengimbau kepada seluruh pihak yang hendak berdemonstrasi agar melakukan kegiatan itu secara damai sehingga penyampaian aspirasi yang dilakukan menjadi demokratis.
Berita Terkait
-
Teror terhadap Media: Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia
-
Represi Aparat dan Hilangnya Ruang Demokrasi: Akankah Sejarah Berulang?
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Disorot Mancanegara, Diwartakan Inggris Hingga Rusia
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong