SuaraLampung.id - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof. Maswadi Rauf mengatakan pelaksanaan demonstrasi yang bersifat kekerasan atau mengganggu kepentingan umum bukan merupakan bagian dari demokrasi.
"Demo yang bersifat kekerasan atau mengganggu kepentingan umum, seperti terjadi kemacetan lalu lintas bukanlah bagian dari demokrasi. Demo bagus, tapi kalau demo dengan kekerasan, merusak pagar DPR, gedung, membakar ban di jalan, membikin macet jalanan, itu bukanlah demo yang sesuai dengan tuntutan demokrasi," ujar Maswadi di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kuliah umum bertajuk "Pembangunan Politik di Era Reformasi Menjelang Pemilu Serentak 2024", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube ILMU POLITIK FISIP UNPAD di Jakarta.
Maswadi menyampaikan demonstrasi yang merupakan bagian dari demokrasi adalah demonstrasi yang dilakukan secara damai.
Demonstrasi secara damai itu merupakan salah satu tuntutan jika suatu bangsa menginginkan pelaksanaan demokrasi yang senantiasa berkembang dengan baik.
Sejauh ini, Maswadi menilai demonstrasi di Indonesia cenderung masih kerap dilakukan dengan kekerasan dan mengganggu kepentingan umum.
Bahkan, kesadaran masyarakat Indonesia mengenai demonstrasi yang harus dilakukan secara damai dan tidak mengganggu kepentingan umum belum berkembang dengan baik.
Sebaliknya, katanya, sebagian besar masyarakat di Tanah Air ini menganggap demonstrasi identik dengan kemacetan lalu lintas dan kerusakan fasilitas umum.
"Demo dianggap identik dengan kemacetan lalu lintas dan kerusakan fasilitas umum sehingga banyak yang berpikiran, ‘wah demo lagi, demo lagi’," ucap Maswadi.
Dengan demikian, ia mengimbau kepada seluruh pihak yang hendak berdemonstrasi agar melakukan kegiatan itu secara damai sehingga penyampaian aspirasi yang dilakukan menjadi demokratis.
"Demo itu adalah penyampaian aspirasi, sampaikanlah dengan damai, itu tuntutan demokrasi. Ini kita belum (melakukan demonstrasi dengan damai), kita belum lolos dari ujian itu," imbuh Maswadi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Didepak Lima Menit Sebelum Sampai, Susno Duadji Bongkar Alasan Dibatalkan Jadi Narasumber Kasus Ferdy Sambo
-
Cek Menstruasi hingga Larang Siswa Nasrani Pakai Ruangan, Kepala SMA N 1 Malang Didemo Siswa
-
Aremania Demo Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan di Malang
-
Dikenal Kritis dan Berpihak ke Korban, Susno Duadji dan Kamaruddin Simanjuntak Dilarang Tampil di Acara TV
-
RKHUP Atur Sanksi Pidana Tidak Beritahukan Rencana Demo ke Polisi, Ini Penjelasan Wamenkumham
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Besar Lampung Selatan Akan Dipindahkan
-
Lampung Siapkan 40 Hektare di Kota Baru untuk Kodam Radin Inten
-
Tunggakan PBB Bikin Pusing? Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Keringanan
-
4 Fakta Aksi Heroik Raihan, Bocah SD Lampung Selatan Pemanjat Tiang Bendera yang Viral
-
Layanan QLola by BRI Diapresiasi Nasabah, Tumbuh 41%