SuaraLampung.id - PT Konimex mempersiapkan langkah menghentikan produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml nomor batch AUG22A06.
Penarikan produk Termorex Sirup 60ml ini sesuai surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).
Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef menjelaskan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," kata Rachmadi.
Baca Juga: Kemenkes Didesak Segera Publikasikan Nama-nama Obat Sirop yang Berbahaya
Namun, pihaknya memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang.
Rachmadi mengatakan pihaknya selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.
"PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat," kata dia.
Rachmadi menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
Baca Juga: Obat Sirup Anak Dilarang Beredar, PT Konimex Tarik Produk Termorex dan Hentikan Produksi
Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, Kamis, salah satu dari produk itu adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cara Simpan Obat Sirup yang Sudah Dibuka, Jangan Lihat Tanggal Expired di Kemasan!
-
Bikin Masyarakat Lebih Tenang, BPOM Baru-baru Ini Rilis Kembali Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi
-
BPOM Tambah Daftar Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Saat Beli
-
Sempat Heboh Cemaran Etilen Glikol, Begini Pertimbangan Caca Tengker Pilih Obat Untuk Anak
-
Cegah Kematian karena Gangguan Ginjal Akut, IDAI Minta Orang Tua Catat dan Simpan Obat yang Dipakai untuk Anak
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram