SuaraLampung.id - Sebuah video perudungan seorang pelajar SMA yang terjadi di lapangan di Provinsi Lampung Tengah, Lampung viral di media sosial. Belakangan diketahui jika peristiwa tersebut terjadi pada akhir pekan lalu, Sabtu (15/10/2022).
Aksi viral tersebut tampak seorang pelajar dikeroyok teman-temannya di lapangan. Setelah polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut, polisi berhasil menangkap dua pelaku. Salah satu diantaranya diantar oleh pihak keluarga, agar dilakukan pemeriksaan.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan pihaknya sudah mengamankan dua pelaku perundungan. Di mana satu di antaranya diantarkan pihak keluarga, untuk menjalani pemeriksaan.
"Satu pelaku lainnya kami amankan pada Sabtu kemarin, mereka semua masih di bawah umur. Keduanya inisial IQ (16) dan RD (16), sementara korban inisial RA (16)," kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Dua Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual di Bandar Lampung
Keduanya diperiksa berdasarkan video viral aksi perundungan, diketahui dilakukan di lapangan Prosida Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, pada Rabu (14/10/2022). Akibat perkelahian yang tidak seimbang itu, korban RA mengalami luka ringan.
"Peristiwa itu bermula, saat pelaku dan korban pulang sekolah, bertemu disuatu tempat. Kemudian terjadi perkelahian yang tidak seimbang, sementara ada rekan pelaku yang memvideokannya," ujar Edi Qorinas.
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, video itu disebarkan ke sejumlah rekan-rekan mereka, termasuk diunggah ke media sosial hingga viral. Video itu kemudian sampai ke orang tua korban dari masyarakat, lalu melaporkannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah, karena merasa tidak terima.
Melansir Lampungpro.co-jaringan Suara.com, karena antara korban dengan pelaku masih di bawah umur, maka keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Agar peristiwa kekerasan dan perundungan tidak terulang lagi, para orang tua dan dewan guru diminta untuk memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
Baca Juga: Gubernur Arinal Ajak Mahasiswa Pertanian Unila Kembali ke Desa dan Bangun Sektor Pertanian Lampung
Berita Terkait
-
Ngerinya Tawuran Pelajar SMA di Medan Bawa Klewang dan Broti, Polisi Langsung Bubarkan
-
Siswi SMA di Lampung Tengah Diperkosa Teman Dekat, Diancam Foto tak Senonoh Disebar Pelaku
-
Pelajar SMA di Sumut Ditangkap Diduga Pakai Narkoba
-
Jelang Pemilu 2024, Kepri Jemput Bola Perekaman e-KTP Khusus Pelajar SMA
-
Cemburu, Pria di Lampung Tengah Habisi Nyawa Suami Mantan Istrinya
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni