SuaraLampung.id - Kemudahan pengurusan legalitas usaha di Provinsi Lampung mampu meningkatkan daya saing bagi Industri Kecil Menengah (IKM).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan dalam memfasilitasi kepengurusan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi IKM dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya.
"Jadi tujuan dari memfasilitasi IKM dalam mengurus berbagai keperluan menjalankan usahanya seperti legalitas usaha melalui NIB adalah untuk meningkatkan daya saing IKM lokal," ujarnya.
Menurut Elvira, selain mengurus NIB telah difasilitasi pula sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikasi Penyuluhan (SP), Sertifikasi Makanan Dalam (MD), dan Sertifikasi Makanan Luar (ML).
Baca Juga: Pohon Tumbang Menimpa Dua Rumah Warga di Sumur Putri, BPBD: Tidak Ada Korban Jiwa
"Kalau PIRT terakhir kemarin sudah difasilitasi untuk 50 orang IKM, dan di kabupaten serta kota juga sudah difasilitasi hak serupa. Dalam pengurusan ini kami bekerjasama dengan berbagai pihak," kata dia.
Elvira menjelaskan, dengan adanya legalitas usaha melalui NIB yang dimiliki oleh pelaku IKM maka akan mempermudah dalam mengurus berbagai hal seperti sertifikat halal dan PIRT.
"NIB ini memberikan kemudahan bagi IKM untuk mendapatkan izin edar, sertifikat halal, dan SNI (Standar Nasional Indonesia). Dan bila usahanya berkembang bisa mendapatkan KUR. Memang untuk IKM yang dianggap daya saingnya bisa ditingkatkan dengan difasilitasi atau dibantu maka akan terus didorong," ucap dia.
Untuk meningkatkan daya saing serta kemudahan dalam berusaha pemerintah pusat telah mentargetkan setiap tahunnya sebanyak 2,5 juta pelaku usaha mikro memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hingga 23 September 2022, terdapat 2.056.010 NIB yang telah diterbitkan dalam sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) dengan 1.921.287 atau 93,45 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro. (ANTARA)
Baca Juga: Jelang Pendataan Awal Regsosek, BPS Lampung Gelar Media Gathering
Berita Terkait
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang, Ini Deretan Kontroversi Andre Rosiade
-
Sejarah Ikatan Keluarga Minang, Viral Gegara Lisensi Rumah Makan Padang
-
Silsilah Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Rangkap Ketum IKM Dituding Rasis gegara Lisensi Rumah Makan Padang
-
Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram