SuaraLampung.id - Kemudahan pengurusan legalitas usaha di Provinsi Lampung mampu meningkatkan daya saing bagi Industri Kecil Menengah (IKM).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan dalam memfasilitasi kepengurusan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi IKM dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya.
"Jadi tujuan dari memfasilitasi IKM dalam mengurus berbagai keperluan menjalankan usahanya seperti legalitas usaha melalui NIB adalah untuk meningkatkan daya saing IKM lokal," ujarnya.
Menurut Elvira, selain mengurus NIB telah difasilitasi pula sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikasi Penyuluhan (SP), Sertifikasi Makanan Dalam (MD), dan Sertifikasi Makanan Luar (ML).
"Kalau PIRT terakhir kemarin sudah difasilitasi untuk 50 orang IKM, dan di kabupaten serta kota juga sudah difasilitasi hak serupa. Dalam pengurusan ini kami bekerjasama dengan berbagai pihak," kata dia.
Elvira menjelaskan, dengan adanya legalitas usaha melalui NIB yang dimiliki oleh pelaku IKM maka akan mempermudah dalam mengurus berbagai hal seperti sertifikat halal dan PIRT.
"NIB ini memberikan kemudahan bagi IKM untuk mendapatkan izin edar, sertifikat halal, dan SNI (Standar Nasional Indonesia). Dan bila usahanya berkembang bisa mendapatkan KUR. Memang untuk IKM yang dianggap daya saingnya bisa ditingkatkan dengan difasilitasi atau dibantu maka akan terus didorong," ucap dia.
Untuk meningkatkan daya saing serta kemudahan dalam berusaha pemerintah pusat telah mentargetkan setiap tahunnya sebanyak 2,5 juta pelaku usaha mikro memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hingga 23 September 2022, terdapat 2.056.010 NIB yang telah diterbitkan dalam sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) dengan 1.921.287 atau 93,45 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro. (ANTARA)
Baca Juga: Pohon Tumbang Menimpa Dua Rumah Warga di Sumur Putri, BPBD: Tidak Ada Korban Jiwa
Berita Terkait
-
Pohon Tumbang Menimpa Dua Rumah Warga di Sumur Putri, BPBD: Tidak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Pendataan Awal Regsosek, BPS Lampung Gelar Media Gathering
-
Kebakaran Kios Geprek Pedia di Jalan Pramuka Akibat Kompor Meledak, Satu Karyawan Terluka
-
2 Warga Lampung Barat Tanam Ganja di Hutan Register
-
Persi Lampung Diminta Ikut Berikan Pelayanan Kesehatan Prima untuk Masyarakat
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Operator Excavator Gasak Uang Majikan Rp8,2 Juta di Pesisir Barat, Pelarian Berakhir di Bekasi
-
Kinerja Solid BRI Dorong Saham BBRI Tetap Seksi untuk Investasi Jangka Panjang
-
Pengakuan Mengerikan Ayah di Tubaba yang Tega Tusuk Putranya Akibat Halusinasi Sabu
-
Nekat Beraksi di Parkiran Klinik, Pelarian Spesialis Curanmor di Sungkai Utara Berakhir
-
Sempat Kirim Pesan ke Istri Lalu Menghilang, Pria di Lampung Utara Ditemukan Meninggal