SuaraLampung.id - Kemudahan pengurusan legalitas usaha di Provinsi Lampung mampu meningkatkan daya saing bagi Industri Kecil Menengah (IKM).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan dalam memfasilitasi kepengurusan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi IKM dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya.
"Jadi tujuan dari memfasilitasi IKM dalam mengurus berbagai keperluan menjalankan usahanya seperti legalitas usaha melalui NIB adalah untuk meningkatkan daya saing IKM lokal," ujarnya.
Menurut Elvira, selain mengurus NIB telah difasilitasi pula sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikasi Penyuluhan (SP), Sertifikasi Makanan Dalam (MD), dan Sertifikasi Makanan Luar (ML).
"Kalau PIRT terakhir kemarin sudah difasilitasi untuk 50 orang IKM, dan di kabupaten serta kota juga sudah difasilitasi hak serupa. Dalam pengurusan ini kami bekerjasama dengan berbagai pihak," kata dia.
Elvira menjelaskan, dengan adanya legalitas usaha melalui NIB yang dimiliki oleh pelaku IKM maka akan mempermudah dalam mengurus berbagai hal seperti sertifikat halal dan PIRT.
"NIB ini memberikan kemudahan bagi IKM untuk mendapatkan izin edar, sertifikat halal, dan SNI (Standar Nasional Indonesia). Dan bila usahanya berkembang bisa mendapatkan KUR. Memang untuk IKM yang dianggap daya saingnya bisa ditingkatkan dengan difasilitasi atau dibantu maka akan terus didorong," ucap dia.
Untuk meningkatkan daya saing serta kemudahan dalam berusaha pemerintah pusat telah mentargetkan setiap tahunnya sebanyak 2,5 juta pelaku usaha mikro memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hingga 23 September 2022, terdapat 2.056.010 NIB yang telah diterbitkan dalam sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) dengan 1.921.287 atau 93,45 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro. (ANTARA)
Baca Juga: Pohon Tumbang Menimpa Dua Rumah Warga di Sumur Putri, BPBD: Tidak Ada Korban Jiwa
Berita Terkait
-
Pohon Tumbang Menimpa Dua Rumah Warga di Sumur Putri, BPBD: Tidak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Pendataan Awal Regsosek, BPS Lampung Gelar Media Gathering
-
Kebakaran Kios Geprek Pedia di Jalan Pramuka Akibat Kompor Meledak, Satu Karyawan Terluka
-
2 Warga Lampung Barat Tanam Ganja di Hutan Register
-
Persi Lampung Diminta Ikut Berikan Pelayanan Kesehatan Prima untuk Masyarakat
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BI Lampung: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Menjadi Berkah Bagi Petani Lokal
-
Percepat Inklusi Keuangan Digital, BRI Gandeng BRILink Agen Lewat Program Reward Emas
-
Tergiur Kerja di Tambang Papua, Wanita di Lampung Utara Kena Tipu Janji Manis Residivis
-
Gara-gara COD Ponsel Berujung Adu Jotos, Borok Mahasiswa Bandar Lampung Terbongkar Polisi
-
Gagal Masuk SMA Unggul? Tenang, 76 Ribu Kursi SMA/SMK Negeri Lampung Resmi Dibuka