SuaraLampung.id - Kemudahan pengurusan legalitas usaha di Provinsi Lampung mampu meningkatkan daya saing bagi Industri Kecil Menengah (IKM).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan dalam memfasilitasi kepengurusan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi IKM dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya.
"Jadi tujuan dari memfasilitasi IKM dalam mengurus berbagai keperluan menjalankan usahanya seperti legalitas usaha melalui NIB adalah untuk meningkatkan daya saing IKM lokal," ujarnya.
Menurut Elvira, selain mengurus NIB telah difasilitasi pula sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikasi Penyuluhan (SP), Sertifikasi Makanan Dalam (MD), dan Sertifikasi Makanan Luar (ML).
"Kalau PIRT terakhir kemarin sudah difasilitasi untuk 50 orang IKM, dan di kabupaten serta kota juga sudah difasilitasi hak serupa. Dalam pengurusan ini kami bekerjasama dengan berbagai pihak," kata dia.
Elvira menjelaskan, dengan adanya legalitas usaha melalui NIB yang dimiliki oleh pelaku IKM maka akan mempermudah dalam mengurus berbagai hal seperti sertifikat halal dan PIRT.
"NIB ini memberikan kemudahan bagi IKM untuk mendapatkan izin edar, sertifikat halal, dan SNI (Standar Nasional Indonesia). Dan bila usahanya berkembang bisa mendapatkan KUR. Memang untuk IKM yang dianggap daya saingnya bisa ditingkatkan dengan difasilitasi atau dibantu maka akan terus didorong," ucap dia.
Untuk meningkatkan daya saing serta kemudahan dalam berusaha pemerintah pusat telah mentargetkan setiap tahunnya sebanyak 2,5 juta pelaku usaha mikro memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hingga 23 September 2022, terdapat 2.056.010 NIB yang telah diterbitkan dalam sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) dengan 1.921.287 atau 93,45 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro. (ANTARA)
Baca Juga: Pohon Tumbang Menimpa Dua Rumah Warga di Sumur Putri, BPBD: Tidak Ada Korban Jiwa
Berita Terkait
-
Pohon Tumbang Menimpa Dua Rumah Warga di Sumur Putri, BPBD: Tidak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Pendataan Awal Regsosek, BPS Lampung Gelar Media Gathering
-
Kebakaran Kios Geprek Pedia di Jalan Pramuka Akibat Kompor Meledak, Satu Karyawan Terluka
-
2 Warga Lampung Barat Tanam Ganja di Hutan Register
-
Persi Lampung Diminta Ikut Berikan Pelayanan Kesehatan Prima untuk Masyarakat
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar
-
Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost
-
Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk
-
Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi
-
Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang