SuaraLampung.id - Enam orang eks pekerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menggugat DLH Kota Bandar Lampung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan ini dilayangkan para eks pekerja DLH Bandar Lampung karena mereka diberhentikan secara sepihak oleh pihak DLH Bandar Lampung.
Kuasa hukum enam eks pekerja DLH Bandar Lampung Ahmad Handoko mengatakan, gugatan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap pemecatan yang dialami para kliennya.
"Kami telah mematangkan niat untuk melakukan perlawanan atas pemecatan tersebut, dan langkah hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha," ungkapnya, Selasa (11/10/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dari keenam eks pekerja itu ada yang sudah bekerja selama 18 tahun.
"Iya yang paling lama itu ada yang 18 tahun, ya memang mereka ini tenaga kerja kontrak yang diperbarui kontraknya setiap tahun, dan mereka ini, dan diberhentikan saat masa kontraknya belum berakhir," jelasnya.
Sementara itu, dalam petitum dalam gugatan, menurut Handoko ialah ingin memulihkan dan mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian.
"Petitumnya, kita ingin memulihkan kawan-kawan pekerja ini dan mencabut SK pemberhentian sehingga mereka tetap bekerja di Dinas Lingkungan Hidup hingga kontaknya berakhir," tuturnya.
Sementara itu, Herman eks pekerja yang sudah 18 tahun mengabdi di Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan, bahwa pemberhentian itu sangat berdampak kepada perekonomiannya.
"Iya berdampak banget, saya sekarang kerja serabutan. Istri saya akhirnya bantu-bantu kerja juga. Banyak yang udah terjual, Satu persatu alat rumah tangga dijual, untuk bisa menyambung hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Indosiar Pecat Rizky Billar, Aldi Taher Beri Pembelaan: Jangan Terlalu Bela Lesti Kejora, Harus Netral Dong!
-
Viral Tiga Oknum Polisi Kepergok Mencuri Motor, Menkopolhukam Desak Dipecat dan Ditindak Tegas
-
Polisi Curi Motor di Medan, Mahfud MD: Selain Dipecat Harus Dihukum Maksimal
-
Hati-Hati, 4 Zodiak Ini Rawan Dipecat dari Pekerjaan, Salah Satunya Virgo!
-
Rizky Billar tak Ingin Bercerai, Meski Kariernya Hancur Dia tak Peduli
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat