SuaraLampung.id - Enam orang eks pekerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menggugat DLH Kota Bandar Lampung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan ini dilayangkan para eks pekerja DLH Bandar Lampung karena mereka diberhentikan secara sepihak oleh pihak DLH Bandar Lampung.
Kuasa hukum enam eks pekerja DLH Bandar Lampung Ahmad Handoko mengatakan, gugatan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap pemecatan yang dialami para kliennya.
"Kami telah mematangkan niat untuk melakukan perlawanan atas pemecatan tersebut, dan langkah hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha," ungkapnya, Selasa (11/10/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dari keenam eks pekerja itu ada yang sudah bekerja selama 18 tahun.
"Iya yang paling lama itu ada yang 18 tahun, ya memang mereka ini tenaga kerja kontrak yang diperbarui kontraknya setiap tahun, dan mereka ini, dan diberhentikan saat masa kontraknya belum berakhir," jelasnya.
Sementara itu, dalam petitum dalam gugatan, menurut Handoko ialah ingin memulihkan dan mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian.
"Petitumnya, kita ingin memulihkan kawan-kawan pekerja ini dan mencabut SK pemberhentian sehingga mereka tetap bekerja di Dinas Lingkungan Hidup hingga kontaknya berakhir," tuturnya.
Sementara itu, Herman eks pekerja yang sudah 18 tahun mengabdi di Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan, bahwa pemberhentian itu sangat berdampak kepada perekonomiannya.
"Iya berdampak banget, saya sekarang kerja serabutan. Istri saya akhirnya bantu-bantu kerja juga. Banyak yang udah terjual, Satu persatu alat rumah tangga dijual, untuk bisa menyambung hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Indosiar Pecat Rizky Billar, Aldi Taher Beri Pembelaan: Jangan Terlalu Bela Lesti Kejora, Harus Netral Dong!
-
Viral Tiga Oknum Polisi Kepergok Mencuri Motor, Menkopolhukam Desak Dipecat dan Ditindak Tegas
-
Polisi Curi Motor di Medan, Mahfud MD: Selain Dipecat Harus Dihukum Maksimal
-
Hati-Hati, 4 Zodiak Ini Rawan Dipecat dari Pekerjaan, Salah Satunya Virgo!
-
Rizky Billar tak Ingin Bercerai, Meski Kariernya Hancur Dia tak Peduli
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Pelaku Begal Sadis di Penawartama Diciduk, Motor Pelajar Berhasil Diselamatkan
-
Pria Dicokok Polisi di Bandar Lampung: Bawa Pistol Pabrikan Turki, Mengaku Buat Jaga Diri
-
Diterjang Badai, 21 Titik Pohon Tumbang di Bandar Lampung
-
Wings Group Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Posisi Menarik, Cek Sekarang
-
Mau Umrah? Ini Bacaan Doa Masuk Mekkah, Masuk Masjidil Haram dan Doa Melihat Kakbah