SuaraLampung.id - Enam orang eks pekerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menggugat DLH Kota Bandar Lampung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan ini dilayangkan para eks pekerja DLH Bandar Lampung karena mereka diberhentikan secara sepihak oleh pihak DLH Bandar Lampung.
Kuasa hukum enam eks pekerja DLH Bandar Lampung Ahmad Handoko mengatakan, gugatan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap pemecatan yang dialami para kliennya.
"Kami telah mematangkan niat untuk melakukan perlawanan atas pemecatan tersebut, dan langkah hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha," ungkapnya, Selasa (11/10/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dari keenam eks pekerja itu ada yang sudah bekerja selama 18 tahun.
"Iya yang paling lama itu ada yang 18 tahun, ya memang mereka ini tenaga kerja kontrak yang diperbarui kontraknya setiap tahun, dan mereka ini, dan diberhentikan saat masa kontraknya belum berakhir," jelasnya.
Sementara itu, dalam petitum dalam gugatan, menurut Handoko ialah ingin memulihkan dan mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian.
"Petitumnya, kita ingin memulihkan kawan-kawan pekerja ini dan mencabut SK pemberhentian sehingga mereka tetap bekerja di Dinas Lingkungan Hidup hingga kontaknya berakhir," tuturnya.
Sementara itu, Herman eks pekerja yang sudah 18 tahun mengabdi di Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan, bahwa pemberhentian itu sangat berdampak kepada perekonomiannya.
"Iya berdampak banget, saya sekarang kerja serabutan. Istri saya akhirnya bantu-bantu kerja juga. Banyak yang udah terjual, Satu persatu alat rumah tangga dijual, untuk bisa menyambung hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Indosiar Pecat Rizky Billar, Aldi Taher Beri Pembelaan: Jangan Terlalu Bela Lesti Kejora, Harus Netral Dong!
-
Viral Tiga Oknum Polisi Kepergok Mencuri Motor, Menkopolhukam Desak Dipecat dan Ditindak Tegas
-
Polisi Curi Motor di Medan, Mahfud MD: Selain Dipecat Harus Dihukum Maksimal
-
Hati-Hati, 4 Zodiak Ini Rawan Dipecat dari Pekerjaan, Salah Satunya Virgo!
-
Rizky Billar tak Ingin Bercerai, Meski Kariernya Hancur Dia tak Peduli
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko