SuaraLampung.id - Ferdy Sambo cs akan segera duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegaskan tidak ada pengamanan khusus terhadap majelis hakim persidangan Ferdy Sambo dkk.
"Kalau pengamanan khusus itu, kami tidak tahu kalau khususnya ini ya, tapi yang jelas keamanan, ada," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi, Senin (10/10/2022).
Haruno mengatakan sampai saat ini belum ada permintaan pengamanan khusus baik bagi majelis hakim maupun para terdakwa.
Namun, dia menjelaskan bahwa untuk pengamanan tentunya selain dari pihak keamanan kepolisian, secara otomatis pihaknya akan bersurat kepada pihak keamanan secara administrasi.
Artinya keamanan keseluruhan kantor PN Jaksel selama persidangan berlangsung nantinya.
"Koordinasi keamanan tentunya kita sudah ya, kita sudah berkoordinasi menyangkut jumlahnya, tergantung kebutuhan," katanya.
Selain itu, Haruno juga mengatakan sidang akan berlangsung di PN Jaksel secara terbuka, dengan kapasitas ruangan 40 orang.
Namun dirinya juga mengatakan ada kemungkinan ditampilkan secara 'live streaming'.
Baca Juga: Heboh Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Dalam Sel, Cek Fakta Sebenarnya
Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru pembuktian di persidangan setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pada Rabu (5/10/2022), dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka.
Para terdakwa tersebut ialah Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan "obstruction of justice", Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf.
Dua terdakwa berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Bripka Ricky Rizal Wibowo. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Heboh Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Dalam Sel, Cek Fakta Sebenarnya
-
Ini Susunan Majelis Hakim untuk Sidang Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
-
Susunan Majelis Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan
-
PN Jaksel Bakal Segera Tunjuk Majelis Hakim untuk Adili Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung