SuaraLampung.id - Terdakwa kasus penipuan beras Iwan Palera meninggal dunia karena penyakit yang gula yang dideritanya, pada Sabtu (8/10/2022) malam di RSUDAM Lampung.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan Iwan Palera kepada pihak keluarga maupun pihak jaksa yang menangani.
Yusuf menerangkan, pada Sabtu (8/10/2022) malam pihaknya membawa Iwan Palera ke Rumah Sakit Airan Raya.
"Setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) Kita menghubungi pihak keluarganya dan jaksa. Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, maka kita langsung melakukan serah terima kepada keluarga korban dan jaksa. Karena dia masih tahanan titipan jaksa," katanya.
Ketua Majeiis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandar Lampung Dedi Wijaya Susanto belum menerima surat keterangan meninggalnya terdakwa Iwan Palera dalam perkara penipuan jual beli beras.
"Kami baru mendapat informasi saja bahwa terdakwa Iwan Palera meninggal dunia ketika berada di rumah sakit," katanya, Senin (10/10/2022).
Dia menjelaskan secara resmi pihaknya belum menerima surat keterangan kematian baik dari pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun pihak jaksa yang menyidangkan.
Proses persidangan terdakwa sendiri, lanjut Dedi, baru memasuki tahap pembuktian dengan memeriksa sejumlah saksi korban.
"Secara resmi belum kami dapatkan sehingga proses persidangannya akan tetap berjalan pada Rabu mendatang," kata dia.
Baca Juga: Steven Punya 3 Kasus Hukum, Jessica Iskandar Minta Polisi untuk Menjemput Paksa
Dalam persidangan, tambah Humas PN Tanjungkarang itu, nantinya akan dikonfirmasi kepada penuntut umum yang bertanggungjawab terhadap terdakwa sehingga diketahui apakah terdakwa benar-benar telah meninggal atau tidaknya.
"Secara resminya mungkin hari Rabu mendatang dalam persidangan," kata dia..
Ia menambahkan jika benar ternyata terdakwa meninggal dunia, maka proses hukum terhadap terdakwa otomatis dinyatakan berhenti.
"Perkara pidana berbeda dengan perdata. Jika masih ada sangkut paut keperdataan, maka bisa dimintakan gugatan perdata dengan digantikan oleh ahli warisnya. Namun harus mengetahui dulu siapa ahli warisnya," katanya.
Iwan Palera merupakan terdakwa perkara tindak pidana perkara penipuan jual beli beras dengan korban puluhan para petani. Sebelumnya, dalam persidangan beberapa waktu, jaksa Irma menghadirkan empat orang saksi.
Empat orang saksi yang hadir tersebut di antaranya Sofa Mayasari selaku marketing, Ngadimin selaku petani, serta dua orang supir Feriadi dan Julian.
Berita Terkait
-
Steven Punya 3 Kasus Hukum, Jessica Iskandar Minta Polisi untuk Menjemput Paksa
-
Tergugat Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Tidak Hadir, Sidang Jessica Iskandar Berujung Adu Argumen
-
Astaga! Nenek di Wonogiri Jadi Korban Penipuan Petugas Bansos, Cincin Emas Melayang
-
Nyesek! Kena Tipu Beli HP Harga Rp 2 Jutaan di Online Shop, Hanya Dikirim Kotak Isi Kertas
-
Jessica Iskandar Ragu Atas Kemampuan Polisi, Buntut Dari Tidak Adanya Penangkapan Steven
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari