Ilustrasi pencabulan. Oknum guru SD di Way Kanan cabuli 5 muridnya. [Suara.com/Rochmat]
Pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana sebagai mana dimaksud pada Ayat (1) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Akui Sudah Ogah Gimmick di TV, Pernah Diam-diam Sumbang Rp2 Miliar ke Korban Bencana
-
Ini Link Pendaftaran PPPK 2022 dan Jadwal Pendaftaran Resminya
-
Viral Aksi Pamungkas Gesek HP Penggemar ke Alat Vital, Warganet: Jijik Banget
-
Tinggal di Daerah 3T, Guru Natuna Dapat Bantuan Rumah Dinas
-
Pamungkas Menjijikan, Penyanyi yang Awalnya Dibanggakan, Kini Menuai Kecaman
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
-
Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar