SuaraLampung.id - Komika Mamat Alkatiri akhirnya meminta maaf kepada anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut terkait materi lawakannya di sebuah acara diskusi.
Akibat materi lawakannya yang dianggap berisi hinaan dan mencemarkan nama baik, Hillary Brigitta Lasut melaporkan Mamat Alkatiri ke kepolisian.
Mamat Alkatiri menegaskan tak ada niat untuk menyerang Hillary Lasut secara personal. Menurut Mamat dirinya hanya kritik atas clossing statement Hillary di sebuah acara diskusi.
"Saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada atas kata-kata saya yang membuatnya tersinggung pada sebuah acara diskusi. Di mana saya menjadi seorang penampil pada saat itu. Tapi, tidak ada sedikit pun niat dan maksud dari saya untuk menyerang kak Hillary secara personal," kata Mamat Alkatiri dalam unggahan Instagram-nya, Sabtu (8/10/2022) dikutip dari Suara.com.
Mamat Alkatiri juga menjelaskan bahwa penampilannya kala itu bukanlah roasting, melainkan riffing yang juga salah satu teknik stand up comedy.
Menurut dia, riffing adalah teknik stand up dengan mengambil materi dari sekitaran atau hal yang terjadi saat itu dan biasanya spontan.
"Saya diminta panitia untuk melakukan stand up sesuai dengan diskusinya atau tema diskusi tersebut," katanya.
Tetapi, Mamat Alkatiri juga mengakui bahwa cacian yang dilontarkan spontan dan bentuk luapan emosinya terhadap pernyataan terakhir Hillary Lasut. Meski begitu, ia menegaskan caciannya bukan ditujukan secara personal.
"Soal cacian saya itu hal yang spontan dan itu luapan emosi yang jujur dari diri saya karena mendengar clossing statement kak Hillary. Karena saya sering mendengar dari politis lain dan itu jujur tidak ada maksud menyerang pribadi kak Hillary," ujarnya.
Baca Juga: Minta Maaf ke Hillary Brigitta Lasut, Mamat Alkatiri Akui Mencaci karena Spontan Luapan Emosi
Namun, Mamat Alkatiri tetap meminta maaf bila kata-kata yang disampaikannya membuat tersinggung. Ia mengaku kata-kata yang disampaikan juga hasil pemikirannya sebagai seorang rakyat.
Menurut Mamat, hasil pemikiran atau kritikan yang disampaikannya adalah hal yang masih dalam koridor sebagai rakyat untuk wakil rakyat, kecuali memberikan serangan secara fisik.
Diberitakan sebelumnya, Mamat Alkatiri dilaporkan Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Hillary tak terima mamat dalam aksi stand up melontarkan umpatan yang dianggap ditujukan pada dirinya.
Berita Terkait
-
Minta Maaf ke Hillary Brigitta Lasut, Mamat Alkatiri Akui Mencaci karena Spontan Luapan Emosi
-
Fahri Hamzah Sindir Hillary Brigitta Lasut Usai Laporkan Mamat Alkatiri
-
Disindir Hillary Brigitta kerap Beri Kritik Tanpa Solusi, Mamat Alkatiri Kasih Balasan Menohok
-
Dilaporkan Anggota DPR RI gegara Dugaan Cemarkan Nama Baik, Mamat Alkitiri: Saya Sayangkan Kakak Pulang Duluan
-
Roasting Komika Dilaporkan Polisi, Ini Perbedaannya dengan Bullying
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro