SuaraLampung.id - Pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR menurut Pakar hukum tata negara Hamdan Zoelva terjadi karena salah persepsi yang fatal.
Hamdan Zoelva mengatakan, terdapat anggapan bahwa hakim yang sumbernya berasal dari DPR itu berada di bawah kontrol dan kendali DPR. Anggapan tersebut, tutur Hamdan, tidaklah tepat.
"Hakim konstitusi itu bukan diutus sehingga dia membawa mandat DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung. Ini hanya pintu gerbang dalam proses seleksi saja," ucap Hamdan dalam acara bertajuk, "Qua Vadis Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman" yang disiarkan di kanal YouTube Salam Radio Channel, dipantau dari Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2013-2015 ini menegaskan bahwa para hakim konstitusi merupakan sosok yang independen setelah dilantik oleh presiden tanpa peduli dia berasal dari mana, baik dari DPR, Presiden, maupun Mahkamah Agung.
"Ini sebenarnya filosofi-nya. Jadi, sekali lagi, itu logika recalling atau perwakilan institusi dari hakim konstitusi, itu adalah logika yang bertentangan dengan UUD, kekuasaan kehakiman yang merdeka," ucapnya.
Adapun tujuan dari proses seleksi yang berasal dari DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung, adalah untuk merefleksikan perimbangan dari tiga kekuasaan utama negara, yaitu kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif.
"Untuk memberikan keragaman berpikir, keragaman latar belakang dari hakim konstitusi. Itulah sebenarnya harapannya," kata Hamdan.
Ketika seorang hakim konstitusi tidak lagi independen dan imparsial, terlebih ketika mewakili kepentingan dari DPR, Presiden, maupun Mahkamah Agung, maka pihak yang paling dirugikan adalah rakyat.
"Yang paling dirugikan adalah rakyat, jadi tidak bisa memperoleh keadilan," kata Hamdan. (ANTARA)
Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Pencopotan Hakim MK Aswanto: Semua Harus Taat Aturan
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Tanggapi Pencopotan Hakim MK Aswanto: Semua Harus Taat Aturan
-
Aksi Tolak Pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto di Gedung MK
-
DPR Copot Aswanto dari Hakim MK, Kecewa Kepentingannya Tidak Diakomodir?
-
Guntur Hamzah Gantikan Aswanto Jabat Hakim MK, Punya Kekayaan Rp8,6 M dan Bersih dari Utang
-
Jabatannya Sebagai Hakim MK Dicopot, Ternyata Segini Total Harta Kekayaan Aswanto
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Maling Motor di Acara Kuda Lumping Keok: Buron 2 Bulan, Cuma Dapat 600 Ribu
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan
-
Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik
-
Aktivitas Seksual Direkam Kekasih, Wanita Bandar Lampung Lapor Polisi