SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera membayar gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama tiga bulan.
Pembayaran gaji guru PPPK selama tiga bulan ini merupakan permintaan Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pembayaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung.
"Ya, pimpinan sudah mengamini permintaan Pemerintah Pusat untuk membayar tiga bulan gaji 1.166 PPPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Muhamad Nur Ram'dhan, Kamis (6/10/2022).
Ia mengatakan bahwa untuk membayar tiga bulan gaji PPPK tersebut pemkot telah menganggarkan dua bulan gaji pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah di ketuk palu dan masih tahap evaluasi di Provinsi Lampung.
Kemudian, lanjut dia, untuk satu bulan gaji mereka, pemkot akan menggunakan anggaran dari Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Sebelumnya gaji PPPK sudah kami anggarkan dua bulan untuk November dan Desember, karena ada permintaan untuk membayar gaji mereka tiga bulan, maka untuk satu bulannya yakni Oktober akan memakai dana BTT," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa untuk membayar gaji 1.166 PPPK, Pemkot Bandar Lampung setidaknya membutuhkan anggaran berkisar Rp4,5 miliar setiap bulannya.
"Anggaran yang dibutuhkan untuk satu bulan gaji 1.166 guru PPPK ini sekitar Rp4,5 miliar. Terkait penambahan satu bulan gaji mereka, itu sifatnya imbauan tapi pimpinan mengiakannya. Sehingga gaji PPPK akan dibayar tiga bulan dari bulan Oktober hingga November," kata dia.
Baca Juga: Selain Menabung, Ini 3 Hal yang Dapat Kamu Lakukan saat Menerima Gaji
Namun begitu, lanjut dia, kapan dan tanggal berapa PPPK ini menerima gaji semua tergantung dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan.
"Kalau sudah diajukan oleh OPD tentu akan langsung dibayarkan gaji PPPK dari Oktober," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Selain Menabung, Ini 3 Hal yang Dapat Kamu Lakukan saat Menerima Gaji
-
Arti Follow Up dalam Dunia Bisnis, Beserta Fungsi dan Cara Melakukannya
-
7 Cara Meminta Gaji yang Telat Dibayarkan Oleh Perusahaan
-
Enggan Diwawancara Wartawan, Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Banting Pintu Mobil
-
Sejumlah ASN di Buleleng Resah Karena Belum Gajian
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong