SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera membayar gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama tiga bulan.
Pembayaran gaji guru PPPK selama tiga bulan ini merupakan permintaan Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pembayaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung.
"Ya, pimpinan sudah mengamini permintaan Pemerintah Pusat untuk membayar tiga bulan gaji 1.166 PPPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Muhamad Nur Ram'dhan, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Selain Menabung, Ini 3 Hal yang Dapat Kamu Lakukan saat Menerima Gaji
Ia mengatakan bahwa untuk membayar tiga bulan gaji PPPK tersebut pemkot telah menganggarkan dua bulan gaji pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah di ketuk palu dan masih tahap evaluasi di Provinsi Lampung.
Kemudian, lanjut dia, untuk satu bulan gaji mereka, pemkot akan menggunakan anggaran dari Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Sebelumnya gaji PPPK sudah kami anggarkan dua bulan untuk November dan Desember, karena ada permintaan untuk membayar gaji mereka tiga bulan, maka untuk satu bulannya yakni Oktober akan memakai dana BTT," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa untuk membayar gaji 1.166 PPPK, Pemkot Bandar Lampung setidaknya membutuhkan anggaran berkisar Rp4,5 miliar setiap bulannya.
"Anggaran yang dibutuhkan untuk satu bulan gaji 1.166 guru PPPK ini sekitar Rp4,5 miliar. Terkait penambahan satu bulan gaji mereka, itu sifatnya imbauan tapi pimpinan mengiakannya. Sehingga gaji PPPK akan dibayar tiga bulan dari bulan Oktober hingga November," kata dia.
Baca Juga: Arti Follow Up dalam Dunia Bisnis, Beserta Fungsi dan Cara Melakukannya
Namun begitu, lanjut dia, kapan dan tanggal berapa PPPK ini menerima gaji semua tergantung dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan.
"Kalau sudah diajukan oleh OPD tentu akan langsung dibayarkan gaji PPPK dari Oktober," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja Lulusan SMK: Gaji 7 Jutaan Menanti di Jakarta, Buruan Daftar!
-
Ironi Hari Guru: Gubernur Bengkulu Manfaatkan Gaji Guru Honorer untuk Pilkada 2024
-
Pemilik Followers Terbanyak di Indonesia, Akun IG Raffi Ahmad Malah Jadi Sarana Kampanye: Digaji Berapa Ya?
-
6 Fakta Petani Milenial Dapat Gaji Rp10 Juta
-
Sebulan Purnatugas, Berapa Gaji Pensiun Jokowi yang Kini Sudah Sibuk Cawe-Cawe Pilkada?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"