SuaraLampung.id - Ribuan guru honorer asal Kota Bandar Lampung yang telah lulus seleksi PPPK pada Oktober dan Desember 2021 urung menerima SK sampai saat ini. Alhasil, mereka tidak menerima gaji sejak lulus PPPK.
Terbaru, ratusan guru PPPK di Pidie, Aceh, akan melakukan mogok mengajar massal lantaran pemerintah kabupaten setempat belum membayar gaji mereka.
Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Adriyanto menjelaskan gaji untuk guru PPPK sudah dihitung ke dalam mata anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat setiap bulannya kepada seluruh pemerintah daerah.
Dengan demikian, penggajian guru PPPK tidak akan membebani kas daerah.
“Sebagian DAU yang ditransfer tersebut harus digunakan untuk bayar gaji PPPK yang sudah diangkat. Jadi, PPPK yang sudah lulus seleksi segera diangkat dan dibayarkan gajinya karena sudah tersedia dalam DAU,” ujar Adriyanto.
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) juga telah memerintahkan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera membayarkan gaji guru PPPK.
Pembayaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani menambahkan, terdapat 293.860 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi Guru PPPK 2021.
Dari jumlah tersebut, 85 persen individu yang telah mendapatkan SK pengangkatan. 12 persen di antaranya telah memiliki Nomor Induk (NI) PPPK namun belum memperoleh SK pengangkatan. Adapun 3 persen lainnya belum mempunyai NI PPPK.
Baca Juga: 3 Cara Mengatur Uang Gajian agar Tidak Cepat Habis, Jangan Berhutang!
“Pemerintah daerah agar dapat segera membayarkan gaji bagi guru-guru yang telah diangkat menjadi PPPK Jabatan Fungsional Guru,” ujar Nunuk.
Pengamat pendidikan Ina Liem mengatakan pemerintah daerah perlu segera melunasi pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah sudah mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang di dalamnya terdapat alokasi untuk gaji guru hasil seleksi PPPK. Jika terus dibiarkan, keterlambatan pembayaran gaji guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK di sejumlah daerah akan mempengaruhi kualitas pendidikan Indonesia,” ujar Ina Liem yang juga pendiri Jurusanku.com, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Dia menambahkan, pembayaran gaji guru oleh sejumlah pemerintah daerah merupakan permasalahan akut yang tidak kunjung ditemukan solusinya. Kondisi tersebut akan menghambat perkembangan kualitas pendidikan nasional.
“Hal ini membuat dunia pendidikan kita sulit maju. Masalahnya pada moralitas oknum di dalamnya selama proses eksekusi,” kata dia.
“Jadi yang diperlukan adalah sistem pembayaran yang transparan. Galakkan pengawasan serta penyidikan kalau terjadi penundaan,” kata Ina. (ANTARA)
Berita Terkait
-
3 Cara Mengatur Uang Gajian agar Tidak Cepat Habis, Jangan Berhutang!
-
'Gajinya Kecil', Guru Ini Langsung Kena Mental Dinyanyikan Lagu Viral oleh Muridnya
-
Kadis DLH Bandar Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Retribusi Sampah
-
Nadiem Makarim Disemprot DPR, Ini Daftar Gaji PPPK Tahun 2022
-
Segini Gaji PPPK Guru 2022, Cek Dulu Besarannya Agar Tak Syok!
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah
-
Buka Puasa Bandar Lampung 19 Maret 2026 Jam Berapa? Menjelang Magrib, Catat Waktunya