SuaraLampung.id - Kopi merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Provinsi Lampung. Karena itu mutu produk kopi asal Lampung harus dijaga.
Untuk menjaga mutu produk kopi khususnya yang akan diekspor perlu dibangun yang namanya rumah kurasi produk.
Wacana pendirian rumah kurasi produk ini muncul saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung berdiskusi dengan sejumlah stakeholder.
"Tadi telah dilakukan diskusi antara pengusaha, eksportir dengan IKM serta petani kopi dan ada satu hal yang menjadi salah satu fokus dalam pengembangan produk kopi Lampung yaitu menjaga standarisasi mutu," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Ia mengatakan, untuk menjaga agar standarisasi mutu produk kopi Lampung dapat terus terjaga perlu pula dibangun rumah kurasi produk.
"Keinginannya kita bisa memiliki rumah kurasi produk sehingga, nanti di situ ada proses kurasi semua produk agar memiliki kualitas yang sesuai standar," katanya.
Dia menjelaskan, sebelumnya mengenai standarisasi produk kopi Lampung telah tertera dalam Peraturan Gubernur Lampung tahun 2015, namun perlu perbaikan sesuai perkembangan dan inovasi produk kopi Lampung saat ini.
"Di Peraturan Gubernur tersebut memang belum mengakomodir standarisasi produk kopi bubuk karena pada masa itu produk kopi Lampung masih produk biji, dan komposisi ekspor masih 90 persen namun saat ini kita kurangi menjadi 70 persen agar pasar domestik pun kebagian," ucap dia.
Ia melanjutkan, dengan adanya rencana untuk memperbaiki dan menyusun kembali standarisasi produk kopi, terutama kopi bubuk menjadi pelengkap untuk mengawali penggunaan sistem kurasi pada produk di daerah.
Baca Juga: Minum Kopi Bisa Turunkan Berat Badan, Benarkah?
"Nantinya akan muncul produk-produk kopi Lampung yang unggul bila bisa terus menerapkan sistem kurasi, dimana nanti ada produk yang bisa direkomendasikan oleh Pemda. Serta nanti pada produk tersebut wajib mencantumkan logo kopi robusta Lampung di kemasan untuk menunjukkan identitas produk. Jadi rumah kurasi ini jadi tempat menjaga kualitas produk kopi Lampung," kata dia lagi.
Berita Terkait
-
Lawson Ajak Jurnalis dan Influencer Kenali Arabika Gayo Lebih Dekat
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Daftar Pemegang Saham FORE dengan Kepemilikan Terbesar
-
Menyelami Rasa dalam Seteguk: Pengalaman Cupping Kopi Arabika di Lawson
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal