SuaraLampung.id - Kopi merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Provinsi Lampung. Karena itu mutu produk kopi asal Lampung harus dijaga.
Untuk menjaga mutu produk kopi khususnya yang akan diekspor perlu dibangun yang namanya rumah kurasi produk.
Wacana pendirian rumah kurasi produk ini muncul saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung berdiskusi dengan sejumlah stakeholder.
"Tadi telah dilakukan diskusi antara pengusaha, eksportir dengan IKM serta petani kopi dan ada satu hal yang menjadi salah satu fokus dalam pengembangan produk kopi Lampung yaitu menjaga standarisasi mutu," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Ia mengatakan, untuk menjaga agar standarisasi mutu produk kopi Lampung dapat terus terjaga perlu pula dibangun rumah kurasi produk.
"Keinginannya kita bisa memiliki rumah kurasi produk sehingga, nanti di situ ada proses kurasi semua produk agar memiliki kualitas yang sesuai standar," katanya.
Dia menjelaskan, sebelumnya mengenai standarisasi produk kopi Lampung telah tertera dalam Peraturan Gubernur Lampung tahun 2015, namun perlu perbaikan sesuai perkembangan dan inovasi produk kopi Lampung saat ini.
"Di Peraturan Gubernur tersebut memang belum mengakomodir standarisasi produk kopi bubuk karena pada masa itu produk kopi Lampung masih produk biji, dan komposisi ekspor masih 90 persen namun saat ini kita kurangi menjadi 70 persen agar pasar domestik pun kebagian," ucap dia.
Ia melanjutkan, dengan adanya rencana untuk memperbaiki dan menyusun kembali standarisasi produk kopi, terutama kopi bubuk menjadi pelengkap untuk mengawali penggunaan sistem kurasi pada produk di daerah.
Baca Juga: Minum Kopi Bisa Turunkan Berat Badan, Benarkah?
"Nantinya akan muncul produk-produk kopi Lampung yang unggul bila bisa terus menerapkan sistem kurasi, dimana nanti ada produk yang bisa direkomendasikan oleh Pemda. Serta nanti pada produk tersebut wajib mencantumkan logo kopi robusta Lampung di kemasan untuk menunjukkan identitas produk. Jadi rumah kurasi ini jadi tempat menjaga kualitas produk kopi Lampung," kata dia lagi.
Berita Terkait
-
Keunggulan Kopi Indonesia Bikin Mesir Kepincut, Bakal Borong 5.000 Ton di 2025
-
Minum Kopi Dapat Memperburuk Nyeri Haid, Mitos atau Fakta?
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
Kopi Asal Indonesia Java Coffee Tembus Pasar Eropa
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan