SuaraLampung.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan beberapa poin atas tragedi di Stadion Kanjuhuruan Malang, Jawa Timur. Mulai dari investigasi hingga menghentikan liga 1 tersebut sementara.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginvestigasi dan mengusut tuntas kericuhan yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).
"Khusus kepada Kapolri, saya minta investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Jokowi menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi yang terjadi setelah pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya tersebut.
Dia juga memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola serta prosedur pengamanan pertandingan tersebut.
"Saya menyesalkan terjadinya tragedi ini dan saya berharap ini adalah tragedi terakhir sepak bola di Tanah Air. Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan seperti ini di masa yang akan datang," kata Presiden Jokowi.
Untuk kelancaran evaluasi dan investigasi dari kepolisian, Jokowi memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi selesai dan dilakukan perbaikan terhadap prosedur pengamanan.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, bermula saat ribuan pendukung Arema FC masuk ke area lapangan setelah klub kebanggaan mereka kalah dari Persebaya. Di saat yang bersamaan, para pemain dan ofisial Persebaya meninggalkan Stadion Kanjuruhan dengan menggunakan empat mobil barakuda.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dalam keterangan pers, Minggu dini hari, mengatakan pendukung Arema FC merasa kecewa sehingga beberapa suporter turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.
Baca Juga: KPU Lampung Target Pemilih Pemilu 2024 Naik Mendekati 80 Persen
Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.
Menurut Nico, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar, kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," ujar Nico. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Gilang Juragan 99 Dilabrak Netizen Usai Tragedi Kanjuruhan: Tanggung Jawab Bos, Nyawa 100 Orang Diganti Pakai Apa?
-
Tragedi Di Stadion Kanjuruhan, Jokowi Perintahkan Menpora Turun Langsung Ke Malang
-
Warganet Serbu Akun IG PSSI dan Polres Malang Akibat Insiden Stadion Kanjuruhan
-
Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion
-
Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Tragedi Sepakbola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur Yang Menyebabkan 129 Orang Meninggal Dunia
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas