SuaraLampung.id - Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila) Prof. Yulianto hanya diberikan tiga pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan yang berlangsung, Kamis (29/9/2022).
Yulianto diperiksa di Polresta Bandar Lampung sebagai saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan Rektor nonaktif Unila Karomani dkk.
"Ya diperiksa tadi dari pukul 11.00 WIB saya dan ditanya soal PMB saja," kata WR III Unila Yulianto, usai diperiksa KPK di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (29/9/2022).
Ia mengakui, dalam pemeriksaan tersebut hanya diberikan tiga pertanyaan terkait sistem penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.
"Tidak ada pertanyaan menyinggung aliran dana Lampung Nahdliyin Center (LNC), semua masih seputar PMB," katanya sambil menuju masuk ke dalam kendaraan-nya.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Dr. Nairobi , S.E., M.Si yang juga diperiks KPK mengaku ditanya terkait sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB).
"Saya sudah dua kali dipanggil. Kalau soal pertanyaan masih sama seperti sebelumnya terkait PMB," ucap dia.
Dia pun mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan itu, KPK memberikan sekitar 10 pertanyaan terkait penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.
"Ya, yang ditanya sistem penerimaan seperti apa, bagaimana prosesnya serta aspek-aspek lainnya tentang itu," ungkap dia.
Baca Juga: Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun
Dalam pemeriksaan tersebut sejumlah saksi yang dipanggil oleh KPK terkait korupsi suap PMB Unila, keluar secara bergantian.
Wakil Rektor III Universitas Lampung (Unila) Prof. Yulianto keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolresta Bandarlampung sekitar pukul 13.35 WIB dan Dekan FEB Dr. Nairobi , S.E., M.Si. keluar ruang pemeriksaan sekitar 13.49 WIB.
KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri dari tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak universitas.
Selain itu, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.
KPK menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.
Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun
-
Jenguk Tersangka Korupsi Lukas Enembe di Papua, Komnas HAM Sebut Belum Ada Titik Temu
-
KPK Konfirmasi Barang Bukti Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru dalam Kasus Suap Rektor Unila
-
KPK Kembali Siapkan Surat Panggilan Tersangka bagi Lukas Enembe
-
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Tim Kuasa Hukum Sambo-Putri, Bivitri Susanti Sarankan Mundur
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru
-
APBD Perubahan Lampung 2025 Disahkan: Rp160 Miliar dari Makan Gratis hingga Jalan Mulus
-
Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Besar Lampung Selatan Akan Dipindahkan