SuaraLampung.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat dan karyawan Universitas Lampung (Unila) terkait suap yang melibatkan Rektor nonaktif Unila Karomani (KRM).
Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (29/9/2022) berlangsung sejak pukul 09.45 WIB hingga kini.
Ada sembilan orang yang dipanggil KPK diantaranya, Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unila Yulia Netap, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Rudi Natamiharja, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Dr Nairobi , S.E., M.Si.
Kemudian, Pembantu Rektor III Universitas Lampung, Prof. Dr. Drs. Yulianto, M.S, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dra. Ida Nurhaida, M.Si.,Pembantu Rektor II Universitas Lampung Asep Sukohar, Pegawai Honorer, Fajar Pramukti Putra, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Wayan Rumite dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung Dr Budiono.
Berdasarkan pantauan hingga pukul 13.00, baru terlihat enam orang saksi yang datang.
Dekan FEB Unila Dr Nairobi S.E., M.Si. mengatakan bahwa pemanggilannya kembali oleh KPK guna diperiksa terkait penerimaan calon mahasiswa baru.
"Ya masih soal PMB, yang lain-lain belum ditanya, karena masih berlangsung," katanya.
Hal serupa dikatakan oleh Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung Dr Budiono.
"Pemeriksaan masih soal tupoksi pada PMB," kata dia.
Ditanya soal kehadiran Pembantu Rektor II Universitas Lampung Asep Sukohar, ia mengatakan bahwa belum melihat kehadirannya.
Baca Juga: "Siapa yang Mau Tanggung Jawab Kalau Tensi Gubernur Lukas Enembe Naik 200?"
"Pak Asep belum datang, tadi tidak ada di ruang periksaan," kata dia.
KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri dari tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak universitas.
Selain itu, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
Berita Terkait
-
"Siapa yang Mau Tanggung Jawab Kalau Tensi Gubernur Lukas Enembe Naik 200?"
-
Deal, Presiden Jokowi dan Tokoh Adat Papua Lengserkan Lukas Enembe, Benarkah?
-
Wakil Rektor Unila Suharso Diperiksa 5 Jam oleh KPK, Dicecar Seputar Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geledah Rumah Pengacara Penyuap Hakim Agung Sudrajad, KPK Sita Dokumen Pengeluaran Uang Hingga Alat Elektronik
-
Dicecar 13 Pertanyaan, Dekan Fakultas Pertanian Unila Ditanya Soal Pembangunan Gedung LNC
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru
-
Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk