SuaraLampung.id - Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung (Unila) Suharso ikut diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap Rektor nonaktif Unila Karomani.
Suharso diperiksa selama kurang lebih 5 jam di Aula Patria Tama, Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022).
Suharso mengaku diperiksa sejak pukul 11.00 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pukul 16.40.
Menurut dia, penyidik KPK menanyakan seputar Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2022.
"Jadi yang ditanyakan seputar penerimaan mahasiswa baru. Hanya itu saja," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait apakah ada pertanyaan tentang Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC).
"LNC, enggak ditanyakan kepada saya," tuturnya.
Prof Suharso mengaku baru sekali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang menyeret Rektor nonaktif Unila Prof Karomani dan 3 nama lain.
"Saya baru sekali ini diperiksa sebagai saksi. Jadi memang yang ditanya terkait tugas saya memonitoring kegiatan seperti persiapan, lalu saat ujian saya ikut pengawasan. Saya tahu tindak korupsi yang dilakukan Pak Karomani dari media massa. Dan tidak ada pertanyaan yang lain selain penerimaan mahasiswa baru," bebernya.
Sebelumnya Prof Irwan Sukri Banuwa, selaku Dekan Fakultas Pertanian Unila juga ikut diperiksa KPK di hari yang sama.
"Pertanyaan sekitar 13 pertanyaan," kata Prof Irwan saat diwawancarai.
Saat ditanya seputar pertanyaan yang diajukan Tim Penyidik KPK, menurutnya pertanyaan itu tentang Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) dan Soal keterlibatan penerimaan mahasiswa baru Fakultas kedokteran, serta Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2022 jalur mandiri.
"Tentang LNC apakah saya terlibat, apakah saya diperintah oleh Prof Karomani untuk mencari dana dan sebagainya, saya bilang saya tidak dilibatkan. Soal keterlibatan penerimaan mahasiswa baru yang kedokteran, saya tidak ikutan. Jadi, jawaban saya ini sama dengan yang Minggu lalu. Enggak banyak yang ditanyakan, berita acara yang saya tandatangani juga enggak banyak," urainya.
Selain itu, sudah berapa kali diperiksa sebagai saksi, Prof Irwan menyampaikan dirinya sudah dua kali diperiksa Tim Penyidik KPK.
"Iya saya 2 kali sudah diperiksa. itu lebih ke aliran dana dan LNC, serta penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 melalui jalur mandiri. Hanya ditahun 2022 ini selebihnya enggak ada lagi. Semoga ini yang terakhir ya," ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi