Ilustrasi Meutya Hafid. Meutya Hafid desak Polri usut peretasan akun media sosial awak redaksi Narasi TV. [Suara.com/Ria Rizki]
"Dewan Pers mengingatkan ancaman hukuman terhadap pihak yang mengganggu kerja jurnalistik," kata Agung Dharmajaya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Warga Australia Berusaha Ganti Dokumen Bukti Identitas Setelah Data Pribadi Bocor
-
Akun Anak Buah Najwa Shihab Diserang Peretas: Tindakan Berbahaya Bagi Kebebasan dan Demokrasi di Ranah Digital
-
Awak Redaksi Narasi Alami Peretasan, Polri Diminta Usut dugaan Keterlibatan Internal: Ada Pejabat Kepolisian Terlibat?
-
28 Kru Najwa Shihab di Narasi Diretas, Polisi Harus Usut Siapa yang Terlibat
-
Usman Hamid soal Peretasan Awak Narasi TV: Apa Ada Pejabat Polisi yang Terlibat?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota