SuaraLampung.id - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Mohammad Adib Khumaidi, SpOT mengatakan Indonesia tidak perlu terburu-buru memutuskan status endemi COVID-19.
Ia menegaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang memiliki wewenang untuk menyatakan pandemi COVID-19 telah berakhir. Ia pun mengingatkan bahwa setiap negara memiliki kemampuan dan kondisi yang berbeda-beda.
“Bahasa yang saya kira tepat disampaikan bahwa kita tidak perlu ikut terburu-buru seperti di Amerika. Tapi, kita harus melihat dan menilai dari kondisi kita,” kata Adib saat dijumpai wartawan di Gedung Kesekretariatan IDI Jakarta, Senin (26/9/2022).
Menurut Adib, terdapat sejumlah indikator yang harus menjadi dasar bagi Indonesia untuk dipenuhi, seperti indikator tentang kasus yang aktif, hasil pemeriksaan yang positif, surveilans, termasuk yang paling penting yaitu capaian vaksin penguat (booster).
“Vaksin booster khusus untuk semua masyarakat, ya, bukan untuk kelompok-kelompok tertentu saja, termasuk nanti target vaksin booster kedua. Ini menjadi indikator-indikator yang harus dijadikan dasar untuk kita menyatakan sebuah kebijakan, baik itu kebijakan berkaitan dengan masker, pemeriksaan PCR, tes antigen, itu kan kita harus dari dasar-dasar indikator yang tadi,” kata Adib.
Sebelumnya pada Selasa pekan lalu (20/9/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyatakan pemerintah tidak tergesa-gesa untuk menyatakan bahwa pandemi COVID-19 sudah berakhir di Indonesia. Ia mengingatkan agar masyarakat Indonesia harus berhati-hati dan tetap waspada. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Duh, Stok Vaksin Covid-19 di Banjarbaru Sisa Sedikit, Cuma Sampai Akhir September
-
Update COVID-19 Jakarta 27 September: Positif 740, Sembuh 656, Meninggal 2
-
Balikpapan Masih Zona Merah Covid-19, Penambahan Kasus di Kaltim Ada 25 Orang
-
Sekda Flores Timur Dinonaktifkan Karena Jadi Tersangka Korupsi Dana COVID-19
-
Tak Main-main! Mau Pastikan Lukas Enembe Beneran Sakit Parah, KPK Gandeng IDI
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,