Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 September 2022 | 17:27 WIB
Ilustrasi tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Polri periksa kembali kejiwaan Putri Candrawathi. [Suara.com/Alfian Winnato]

Adapun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kepada pihak kejaksaan, penahanan para tersangka menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum. (ANTARA)

Load More