Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 September 2022 | 17:11 WIB
Ilustrasi kapal nelayan. Nelayan di Lampung Timur kesulitan mendapatkan solar karena terbentur aturan birokrasi. [Foto: Beritajatim]

Untuk sat ini yang ada SPBN baru di pesisir Muara Gadingmas, satu lagi perencana wilayah pesisir Kuala Penet, Desa Margasari harus memiliki SPBN.

"Soal penambahan SPBN akan kami bahas bersama pak Bupati dan Dinas Kelautan dan Perikanan," terang Yusuf.

Kontributor : Agus Susanto

Baca Juga: Sopir Pembawa Solar Ilegal Ditahan Polisi di Sekadau, Pemilik Belum Tertangkap, Keluarga Minta Aparat Harus Adil

Load More