Asisten II bidang perekonomian Kabupaten Lampung Timur M Yusuf mengatakan pihaknya memberi kebijakan kepada nelayan untuk mendapatkan solar di SPBU.
Kebijakan dimaksud yaitu nelayan akan diberikan rekomendasi pembelian solar di SPBU meskipun belum memiliki surat izin kapal.
Namun kebijakan tersebut tidak untuk selamanya, artinya nelayan yang belum memiliki izin kapal disegerakan untuk mengurus izin kapal nanti Dinas Kelautan dan Perikanan akan mendampingi.
"Kami minta nelayan secepatnya membentuk kelompok, agar mudah melakukan pendataan kapal yang belum ada izin atau sudah, dan setelah ada kelompok pembuatan izin akan dilakukan secara kolektif," ujar Yusuf.
Untuk jangka panjang persoalan sulitnya solar, Pemda Lampung Timur akan memperjuangkan adanya penambahan SPBN minimal dua SPBN.
Untuk sat ini yang ada SPBN baru di pesisir Muara Gadingmas, satu lagi perencana wilayah pesisir Kuala Penet, Desa Margasari harus memiliki SPBN.
"Soal penambahan SPBN akan kami bahas bersama pak Bupati dan Dinas Kelautan dan Perikanan," terang Yusuf.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Sopir Pembawa Solar Ilegal Ditahan Polisi di Sekadau, Pemilik Belum Tertangkap, Keluarga Minta Aparat Harus Adil
-
Nelayan tak Berani Melaut karena Gelombang Tinggi, Ikan Asin Jenis Teri Kosong di Pulau Pasaran
-
Sekjen KPA di HTN 2022: Jalankan Reforma Agraria Sejati di Indonesia
-
4 Perampok Rumah Pengusaha Pupuk di Pasirsakti Diringkus di Cilacap
-
Waspada! Gelombang Tinggi di Selatan Sukabumi Bisa Capai 6 Meter
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?