Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 September 2022 | 09:19 WIB
Ilustrasi Brigjen Hendra Kurniawan. Sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan menunggu jadwal dari Propam. [Twitter]

SuaraLampung.id - Sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, diagendakan pekan ini.

Namun untuk hari pelaksanaan sidang masih menunggu jadwal dari Divisi Propam Polri.

"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Divisi Propam Polri telah mengagendakan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan dilaksanakan pekan ini, namun untuk hari pelaksanaannya belum diputuskan.

Baca Juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Belum Jalani Sidang Kode Etik

Dijelaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, bahwa jadwal sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).

Belum dilaksanakannya sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, menurut Nurul, karena dalam sidang etik ada kepanitiaan sidang atau pimpinan komisi sidang yang dibentuk sebelum sidang digelar.

"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," kata Nurul.

Ia mengatakan alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda yang rencananya pekan lalu, karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.

"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul. (ANTARA)

Baca Juga: Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini

Load More