SuaraLampung.id - Sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, diagendakan pekan ini.
Namun untuk hari pelaksanaan sidang masih menunggu jadwal dari Divisi Propam Polri.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Divisi Propam Polri telah mengagendakan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan dilaksanakan pekan ini, namun untuk hari pelaksanaannya belum diputuskan.
Dijelaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, bahwa jadwal sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).
Belum dilaksanakannya sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, menurut Nurul, karena dalam sidang etik ada kepanitiaan sidang atau pimpinan komisi sidang yang dibentuk sebelum sidang digelar.
"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," kata Nurul.
Ia mengatakan alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda yang rencananya pekan lalu, karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.
"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Belum Jalani Sidang Kode Etik
-
Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini
-
Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dilaksanakan? Begini Penjelasan Polri
-
Jadi Saksi Kunci, AKBP Arif Rahman Hadiri Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan
-
Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo Berlanjut, Saksi AKBP Arif Rachman Tinggalkan Sidang di Tengah Jalan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam