SuaraLampung.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya yang merupakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Gugatan cerai tercatat di Pengadilan Agama Purwakarta bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.
Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Jelang sidang perdana perceraian, Dedi Mulyadi menyampaikan sebuah pesan 'menyayat hati' menjelang sidang gugatan perceraian dengan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
“Meski sakit beban pijakan, demi kamu aku akan tetap bertahan,“ demikian Dedi melalui telepon seluler, sambil mengirimkan sebuah video yang diunggah di laman instagram @dedimulyadi71, Minggu (25/9/2022).
Dedi Mulyadi mengunggah sebuah video lomba panjat pinang yang biasa digelar saat momentum 17 Agustusan, yang disambung dengan video kebahagiaan Dedi Mulyadi bersama putri bungsunya Hyang Sukma Ayu.
Dalam video dengan soundtrack yang memilukan, terlihat Dedi berada di posisi bawah dalam lomba panjat pinang. Ia diinjak-injak oleh peserta lomba panjat pinang lainnya sambil 'meringis' menahan beban dan sakit.
Kemudian bersambung dengan rekaman video Dedi dengan si bungsu, menggambarkan sebuah kebahagiaan dalam kebersamaan antara bapak dan anak.
Dalam captionnya disebutkan “Bersama putri cantikku Hyang Sukma Ayu, hidup terasa ringan untuk tetap tegar bertahan,“ demikian katanya.
“Meski sakit, aku akan bertahan,“ demikian kata Dedi Mulyadi.
Sementara itu, dalam sepekan terakhir, Dedi Mulyadi menggambarkan tentang kegalauan dirinya karena digugat cerai oleh sang istri. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Digugat Cerai, Viral Video Bupati Purwakarta Nyanyi Pergilah Kasih Kejarlah Selingkuhanmu
-
Nyesek, Roro Fitria Ungkap Suaminya Pernah Sumpahi Sang Anak Mati
-
Dedi Mulyadi Galau Karena Digugat Cerai Istri
-
Digugat Cerai Sang Istri, Dedi Mulyadi: Meski Sakit, Aku akan Bertahan
-
Pesan Menyayat Hati Dedi Mulyadi Jelang Sidang Perceraian
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
-
Cukup Sekali Klik, Fitur Toggle BRImo Gabungkan Transfer dan Investasi Emas Mulai Rp10 Ribu
-
Begal Viral di Pringsewu Ternyata Hoaks! Siasat Licik Suami Bohongi Istri karena Judol
-
Misteri Sosok Ardian: Pekerja Salon di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa Usai Karaoke
-
Perkuat Wealth Management, BRI Tambah Pilihan Investasi Global Berbasis USD di BRImo