SuaraLampung.id - Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) kemungkinan mengalami penyesuaian akibat kenaikan sejumlah item, seperti akomodasi dan transportasi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, kenaikan Bipih tahun depan dan kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional.
Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Pada 2022, Bipih yang dibayarkan jamaah sebesar Rp39,8 juta dari total biaya haji Rp98 juta.
Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding penyelenggaraan tahun sebelumnya. Bipih 1441H/2020 sebesar Rp35.235.602. Besaran Bipih tahun 2020 sama dengan Bipih tahun 2019.
"Kita harus menjaga keberlangsungan jamaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jamaah," kata dia, Jumat (23/9/2022).
Hilman menyinggung soal pentingnya jamaah memahami konsep istitha'ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji.
Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitha'ah.
"Jamaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha'ah, termasuk aspek biaya," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kuota jamaah haji Indonesia tahun depan kemungkinan akan meningkat dibandingkan 2022 yang hanya 100.051 orang.
Baca Juga: Bertanding di Stadion Haji Agus Salim, Semen Padang FC Hancurkan Perserang 5 Gol Tanpa Balas
Penambahan kuota ini berdampak pada persiapan yang harus semakin matang.
Maka dari itu, Menag meminta tantangan ini harus diantisipasi jajarannya di Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU). Menag berpesan agar persiapan pelayanan haji ke depan lebih matang dan detail agar tidak banyak hal yang terlewatkan.
Terkait Visi 2030 Arab Saudi, Yaqut meminta agar disiapkan mitigasi yang tepat jika penyelenggaraan haji ke depan tidak lagi banyak melibatkan pihak Kerajaan Arab Saudi.
"Untuk itu, ke depan saya minta harus ada banyak inovasi. Seperti jaket pendingin yang tahun ini sudah dicoba mungkin perlu diadakan untuk para petugas di lapangan. Demikian juga layanan fast track bisa diperbanyak, tak hanya di Jakarta, tapi bisa di Jateng dan Jatim," kata Menag. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bertanding di Stadion Haji Agus Salim, Semen Padang FC Hancurkan Perserang 5 Gol Tanpa Balas
-
Tol Cisumdawu Dukung Akses Bandara Kertajati Demi Layani Keberangkatan Haji
-
Pemerintah Usahakan Bandara Kertajati Layani Umrah dan Haji Mulai November 2022
-
Beda dengan Haji Faisal, Dewi Zuhriati Setuju Nathalie Holscher Jadi Menantunya?
-
Haji Faisal Tangkis 4 Kriteria Menantu Idaman Geni Faruk
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG