SuaraLampung.id - Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) kemungkinan mengalami penyesuaian akibat kenaikan sejumlah item, seperti akomodasi dan transportasi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, kenaikan Bipih tahun depan dan kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional.
Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Pada 2022, Bipih yang dibayarkan jamaah sebesar Rp39,8 juta dari total biaya haji Rp98 juta.
Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding penyelenggaraan tahun sebelumnya. Bipih 1441H/2020 sebesar Rp35.235.602. Besaran Bipih tahun 2020 sama dengan Bipih tahun 2019.
"Kita harus menjaga keberlangsungan jamaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jamaah," kata dia, Jumat (23/9/2022).
Hilman menyinggung soal pentingnya jamaah memahami konsep istitha'ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji.
Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitha'ah.
"Jamaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha'ah, termasuk aspek biaya," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kuota jamaah haji Indonesia tahun depan kemungkinan akan meningkat dibandingkan 2022 yang hanya 100.051 orang.
Baca Juga: Bertanding di Stadion Haji Agus Salim, Semen Padang FC Hancurkan Perserang 5 Gol Tanpa Balas
Penambahan kuota ini berdampak pada persiapan yang harus semakin matang.
Maka dari itu, Menag meminta tantangan ini harus diantisipasi jajarannya di Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU). Menag berpesan agar persiapan pelayanan haji ke depan lebih matang dan detail agar tidak banyak hal yang terlewatkan.
Terkait Visi 2030 Arab Saudi, Yaqut meminta agar disiapkan mitigasi yang tepat jika penyelenggaraan haji ke depan tidak lagi banyak melibatkan pihak Kerajaan Arab Saudi.
"Untuk itu, ke depan saya minta harus ada banyak inovasi. Seperti jaket pendingin yang tahun ini sudah dicoba mungkin perlu diadakan untuk para petugas di lapangan. Demikian juga layanan fast track bisa diperbanyak, tak hanya di Jakarta, tapi bisa di Jateng dan Jatim," kata Menag. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bertanding di Stadion Haji Agus Salim, Semen Padang FC Hancurkan Perserang 5 Gol Tanpa Balas
-
Tol Cisumdawu Dukung Akses Bandara Kertajati Demi Layani Keberangkatan Haji
-
Pemerintah Usahakan Bandara Kertajati Layani Umrah dan Haji Mulai November 2022
-
Beda dengan Haji Faisal, Dewi Zuhriati Setuju Nathalie Holscher Jadi Menantunya?
-
Haji Faisal Tangkis 4 Kriteria Menantu Idaman Geni Faruk
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis