SuaraLampung.id - Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2023 sebesar Rp15,98 triliun sebagai pagu definitif.
Persetujuan itu dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat bersama KPU RI dan Bawaslu RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Junimart mengatakan pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1,99 triliun dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp13,99 triliun.
"Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran KPU RI sebesar Rp7,86 triliun," ujarnya.
Komisi II, kata Junimart, meminta kepada badan anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkan-nya ke dalam pagu definitif KPU RI tahun 2023.
Dalam RDP tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan kebutuhan anggaran KPU RI untuk tahun 2023 sebesar Rp23,85 triliun.
Kata dia, dari alokasi yang diberikan pemerintah sebesar Rp15,98 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp7,86 triliun.
Untuk tahapan Pemilu di tahun 2023 kata Hasyim, KPU RI mengusulkan anggaran sebesar Rp21,22 triliun, sementara pagu indikatif sebesar Rp13,95 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp7,27 triliun.
Anggaran Bawaslu
Baca Juga: 'Dewan Kolonel' Besutan Legislator PDIP untuk Pemenangan Puan di 2024
Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Badan Pengawas Pemilu pada 2023 sebesar Rp7,10 triliun sebagai pagu definitif, sebagaimana dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, dalam rapat dengar pendapat bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Ia mengatakan pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1,46 triliun dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp5,63 triliun. "Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Pengawas Pemilu sebesar Rp6,06 triliun," ujarnya.
Komisi II DPR, kata dia, meminta kepada badan anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu definitif Badan Pengawas Pemilu pada 2023.
Dalam RDP itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, mengatakan, usulan kebutuhan anggaran Badan Pengawas Pemilu untuk 2023 sebesar Rp13,17 triliun.
Kata dia, dari alokasi yang diberikan pemerintah sebesar Rp7,10 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp6,06 triliun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
'Dewan Kolonel' Besutan Legislator PDIP untuk Pemenangan Puan di 2024
-
Bentuk Dewan Kolonel, Trimedya: Demi Menjaga Trah Soekarno Di PDIP
-
Anggaran Ketahanan Pangan 2023 Capai Rp95 Triliun, Naik 0,9% dari Tahun 2022
-
Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Banggar DPR Buka Suara
-
Pemerintah Anggarkan Rp 156,4 Triliun Sebagai THR Hingga Pensiunan ASN, TNI dan Polri
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG