Ilustrasi KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Analis Militer dan Pertahanan meminta Presiden Jokowi menindak tegas Jenderal Dudung. [ANTARA]
Connie merangkan yang namanya institusi TNI harus solid, utuh, bersih.
"Ini bukan TNI, ini TNI AD yang marah. Kemarahan ini haruskah kemudian, KSAD memerintahkan menggunakan itu (kekuatan)? kan itu dilarang. Itu penyalahgunaan wewenang, Itu kalau di luar negeri uda dihukum mati," tegasnya lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Tenang, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Rencana Penghapusan Listik 450 VA
-
Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA
-
Presiden Jokowi Diminta Tindak Tegas Jenderal Dudung karena Gerakkan Prajurit Protes Effendi Simbolon
-
Dibongkar Analis Militer, KSAD Dudung Disebut Mau Bikin Sekolah Sendiri Gegara Anaknya Gagal Masuk Akmil
-
Presiden Jokowi Minta Tetap Waspadai Pandemi Covid-19
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
-
Celah Kalahkan Thailand Tipis, Gerald Vanenburg Siapkan Senjata Rahasia
Terkini
-
Tagihan Listrik Jebol? Ini 5 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Terbaru
-
Bingung Pilih Sepatu Futsal? Ini 5 Merek yang Nyaman di Kantong dan Gak Bikin Kaki Lecet
-
KAI Tanjungkarang: Batu Bara Kuasai 99 Persen Angkutan Barang
-
Lampung Barat Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Dapur Gizi Nasional Segera Hadir
-
80 Persen Daerah di Lampung Punya Mal Pelayanan Publik, Wamen PANRB Bilang Begini