SuaraLampung.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung melarang atlet bermain dalam dua cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2022.
Ketua Bidang Keabsahan Atlet Porprov IX/2022 Darwis menerangkan pihaknya sudah memutuskan atlet yang akan bertarung dalam Porprov 2022 tak diperbolehkan mengikuti dua cabang olahraga.
Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya atlet yang bermain dobel cabang olahraga, maka diputuskan bahwa satu atlet hanya boleh bermain di satu cabang olahraga saja.
“Kami sudah putuskan bersama dan itu mutlak. Persyaratan atlet adalah ber- KTP Lampung dan diperbolehkan bermain di daerah mana saja dengan mengikuti mekanisme kepindahan atlet yang sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga: Sepak Terjang Petenis Sukses Roger Federer: Mulai Debut 1998, Kini Umumkan Gantung Raket
Darwis menegaskan bahwa seorang atlet dibolehkan hanya membela satu daerah tertentu saja, tidak boleh membela dua daerah.
"Cabang olahraga satu saja, daerah juga satu saja, titik. Haram hukumnya kalau main dobel. Kalau dalam cabor itu ada nomor-nomor, misalnya di atletik atau renang, itu dibolehkan," ujarnya.
Sementara itu Ketua Harian KONI Provinsi Lampung, Hannibal, menegaskan bahwa tujuan pesta olahraga provinsi ini salah satunya guna melihat prestasi atlet dan pencarian bakat.
“Porprov ini sebagai sarana pemantauan dan talent scoating menuju Porwil atau Pra PON. Jadi ini benar-benar prestasi yang di kedepankan. Ini bukan seratus persen silaturahmi dan bagi-bagi medali. Ini ajang menunjukkan prestasi atlet daerah-daerah,” tegasnya.
Porprov ke IX Lampung tahun 2022 sendiri mempertandingkan 32 cabang olahraga. Jumlah ini meningkat dari Porprov 2017 dengan mempertandingkan 22 cabang olahraga. (ANTARA)
Baca Juga: PUPR: Masa Pinjam Rusun Wisma Atlet Sebagai RS Darurat Covid-19 Mau Usai
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Petenis Sukses Roger Federer: Mulai Debut 1998, Kini Umumkan Gantung Raket
-
PUPR: Masa Pinjam Rusun Wisma Atlet Sebagai RS Darurat Covid-19 Mau Usai
-
Wisma Atlet Alami Kerusakan Saat Jadi RSDC, Kementerian PUPR Minta Segera Audit
-
Kementerian PUPR Percepat Serah Terima Wisma Atlet Kemayoran
-
Atlet Pilih Pindah Daerah, Keikutsertaan Balikpapan di Porprov Disebut Belum Jelas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?