SuaraLampung.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung melarang atlet bermain dalam dua cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2022.
Ketua Bidang Keabsahan Atlet Porprov IX/2022 Darwis menerangkan pihaknya sudah memutuskan atlet yang akan bertarung dalam Porprov 2022 tak diperbolehkan mengikuti dua cabang olahraga.
Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya atlet yang bermain dobel cabang olahraga, maka diputuskan bahwa satu atlet hanya boleh bermain di satu cabang olahraga saja.
“Kami sudah putuskan bersama dan itu mutlak. Persyaratan atlet adalah ber- KTP Lampung dan diperbolehkan bermain di daerah mana saja dengan mengikuti mekanisme kepindahan atlet yang sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, Sabtu (17/9/2022).
Darwis menegaskan bahwa seorang atlet dibolehkan hanya membela satu daerah tertentu saja, tidak boleh membela dua daerah.
"Cabang olahraga satu saja, daerah juga satu saja, titik. Haram hukumnya kalau main dobel. Kalau dalam cabor itu ada nomor-nomor, misalnya di atletik atau renang, itu dibolehkan," ujarnya.
Sementara itu Ketua Harian KONI Provinsi Lampung, Hannibal, menegaskan bahwa tujuan pesta olahraga provinsi ini salah satunya guna melihat prestasi atlet dan pencarian bakat.
“Porprov ini sebagai sarana pemantauan dan talent scoating menuju Porwil atau Pra PON. Jadi ini benar-benar prestasi yang di kedepankan. Ini bukan seratus persen silaturahmi dan bagi-bagi medali. Ini ajang menunjukkan prestasi atlet daerah-daerah,” tegasnya.
Porprov ke IX Lampung tahun 2022 sendiri mempertandingkan 32 cabang olahraga. Jumlah ini meningkat dari Porprov 2017 dengan mempertandingkan 22 cabang olahraga. (ANTARA)
Baca Juga: Sepak Terjang Petenis Sukses Roger Federer: Mulai Debut 1998, Kini Umumkan Gantung Raket
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Petenis Sukses Roger Federer: Mulai Debut 1998, Kini Umumkan Gantung Raket
-
PUPR: Masa Pinjam Rusun Wisma Atlet Sebagai RS Darurat Covid-19 Mau Usai
-
Wisma Atlet Alami Kerusakan Saat Jadi RSDC, Kementerian PUPR Minta Segera Audit
-
Kementerian PUPR Percepat Serah Terima Wisma Atlet Kemayoran
-
Atlet Pilih Pindah Daerah, Keikutsertaan Balikpapan di Porprov Disebut Belum Jelas
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,