SuaraLampung.id - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung tengah berusaha melakukan rehabilitasi hutan guna mendukung penyerapan bersih (net sink) karbon.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menjelaskan, untuk melakukan penyerapan bersih (net sink) karbon, dilakukan sejumlah hal salah satunya rehabilitasi hutan.
"Akan dipertahankan untuk bagian yang sudah baik, dan memperbaiki yang rusak melalui penanaman kembali. Sebagai bentuk rehabilitasi hutan yang ada di Lampung," tambahnya.
Dia mengatakan, dalam melakukan rehabilitasi hutan tersebut tidak menitik beratkan dengan melakukan penanaman tanaman keras, melainkan diarahkan untuk menanam MPTS (Multipurpose Tree Species).
"Rehabilitasi tanaman yang sudah rusak sekarang tidak terpaku pada kayu, namun diarahkan ke tanaman MPTS atau jenis tanaman yang dapat dimanfaatkan non kayunya," kata dia.
Ia melanjutkan, selain melakukan rehabilitasi hutan langkah untuk mempercepat adanya penyerapan bersih karbon, juga dilakukan melalui pelaksanaan pembinaan, peningkatan kapasitas bagi petani yang bermukim di pinggir hutan.
"Kondisi hutan Lampung saat ini, sebesar 80 persen lebih kawasan hutan yang menjadi wewenang pemerintah provinsi sudah ada masyarakat di dalamnya yang melakukan pemanfaatan. Sehingga langkah pembinaan terus dilakukan untuk pencapaian penyerapan bersih karbon," ucap dia.
Menurut dia, langkah pembinaan itu dilakukan dengan memberikan legalitas untuk melakukan pengelolaan hutan, namun dengan tetap menjaga kelestariannya.
"Legalitas melalui perhutanan sosial ini sudah dilakukan dengan tujuan agar pengelolannya benar, bisa bermanfaat secara ekonomi dan kelestarian hutan bisa ditingkatkan. Sebab petani hutan juga bertugas sebagai penjaga atas kelestarian tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Simpanse Pukul Akar Pohon Layaknya Main Drum untuk Kirim Pesan Jarak Jauh
Diketahui Lampung dengan luas hutan sekitar 1.004.735 hektare telah diberi kewenangan oleh negara untuk mengelola hutan seluas 564 ribu hektare lebih yang terbagi menjadi tiga fungsi hutan, yakni sebagai hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi.
Untuk mendorong dan merealisasikan program penurunan emisi sebagai langkah konkret atas kesepakatan di tingkat internasional, pemerintah terus melakukan sosialisasi FOLU Net Sink 2030 di berbagai wilayah di Indonesia.
FOLU Net Sink 2030 sendiri dapat dicapai melalui 11 langkah operasional mitigasi sektor FOLU.
Seperti pengurangan laju deforestasi lahan mineral, pengurangan laju deforestasi lahan gambut, pengurangan laju degradasi hutan lahan mineral dan pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut.
Kemudian pembangunan hutan tanaman, sustainable forest management, rehabilitasi dengan rotasi, rehabilitasi non-rotasi, restorasi gambut, perbaikan tata air gambut dan konservasi keanekaragaman hayati.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Simpanse Pukul Akar Pohon Layaknya Main Drum untuk Kirim Pesan Jarak Jauh
-
Mencekam! Warga Mengaku Lihat Buaya 6 Meter Berkeliaran di Pantai Bandar Lampung
-
Enam Perampok Bersenjata Api Ancam Keluarga Pengusaha Pupuk, Harta Dikuras Habis
-
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Anggaran Jaring Pengaman Sosial Dampak Kenaikan Harga BBM
-
Rudi Dipecat dari Polri & Terancam Hukuman Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gubernur Mirza Soroti Lulusan SMA Lampung Cuma 20 Persen yang Kuliah, Ada Apa?
-
Lokasi Sekolah Garuda di Lampung Selatan: Pemandangan Indah Jadi Pertimbangan
-
Cengkih Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif, Balai Karantina Lampung Buka Suara
-
Perkuat Likuiditas, BRI Dukung Pembiayaan UMKM dari Dana Pemerintah
-
Cengkeh Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif Cesium-137, Bagaimana Nasib Petani dan Ekspor?