SuaraLampung.id - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung tengah berusaha melakukan rehabilitasi hutan guna mendukung penyerapan bersih (net sink) karbon.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menjelaskan, untuk melakukan penyerapan bersih (net sink) karbon, dilakukan sejumlah hal salah satunya rehabilitasi hutan.
"Akan dipertahankan untuk bagian yang sudah baik, dan memperbaiki yang rusak melalui penanaman kembali. Sebagai bentuk rehabilitasi hutan yang ada di Lampung," tambahnya.
Dia mengatakan, dalam melakukan rehabilitasi hutan tersebut tidak menitik beratkan dengan melakukan penanaman tanaman keras, melainkan diarahkan untuk menanam MPTS (Multipurpose Tree Species).
"Rehabilitasi tanaman yang sudah rusak sekarang tidak terpaku pada kayu, namun diarahkan ke tanaman MPTS atau jenis tanaman yang dapat dimanfaatkan non kayunya," kata dia.
Ia melanjutkan, selain melakukan rehabilitasi hutan langkah untuk mempercepat adanya penyerapan bersih karbon, juga dilakukan melalui pelaksanaan pembinaan, peningkatan kapasitas bagi petani yang bermukim di pinggir hutan.
"Kondisi hutan Lampung saat ini, sebesar 80 persen lebih kawasan hutan yang menjadi wewenang pemerintah provinsi sudah ada masyarakat di dalamnya yang melakukan pemanfaatan. Sehingga langkah pembinaan terus dilakukan untuk pencapaian penyerapan bersih karbon," ucap dia.
Menurut dia, langkah pembinaan itu dilakukan dengan memberikan legalitas untuk melakukan pengelolaan hutan, namun dengan tetap menjaga kelestariannya.
"Legalitas melalui perhutanan sosial ini sudah dilakukan dengan tujuan agar pengelolannya benar, bisa bermanfaat secara ekonomi dan kelestarian hutan bisa ditingkatkan. Sebab petani hutan juga bertugas sebagai penjaga atas kelestarian tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Simpanse Pukul Akar Pohon Layaknya Main Drum untuk Kirim Pesan Jarak Jauh
Diketahui Lampung dengan luas hutan sekitar 1.004.735 hektare telah diberi kewenangan oleh negara untuk mengelola hutan seluas 564 ribu hektare lebih yang terbagi menjadi tiga fungsi hutan, yakni sebagai hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi.
Untuk mendorong dan merealisasikan program penurunan emisi sebagai langkah konkret atas kesepakatan di tingkat internasional, pemerintah terus melakukan sosialisasi FOLU Net Sink 2030 di berbagai wilayah di Indonesia.
FOLU Net Sink 2030 sendiri dapat dicapai melalui 11 langkah operasional mitigasi sektor FOLU.
Seperti pengurangan laju deforestasi lahan mineral, pengurangan laju deforestasi lahan gambut, pengurangan laju degradasi hutan lahan mineral dan pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut.
Kemudian pembangunan hutan tanaman, sustainable forest management, rehabilitasi dengan rotasi, rehabilitasi non-rotasi, restorasi gambut, perbaikan tata air gambut dan konservasi keanekaragaman hayati.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Simpanse Pukul Akar Pohon Layaknya Main Drum untuk Kirim Pesan Jarak Jauh
-
Mencekam! Warga Mengaku Lihat Buaya 6 Meter Berkeliaran di Pantai Bandar Lampung
-
Enam Perampok Bersenjata Api Ancam Keluarga Pengusaha Pupuk, Harta Dikuras Habis
-
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Anggaran Jaring Pengaman Sosial Dampak Kenaikan Harga BBM
-
Rudi Dipecat dari Polri & Terancam Hukuman Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu