SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membagi dana alokasi penanganan inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD).
Dana alokasi penanganan inflasi akibat kenaikan harga BBM sudah diatur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 134/PMK.07/2022.
Dalam PMK itu pemerintah daerah diminta menganggarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak kenaikan harga BBM.
"Kami sudah alokasikan bahkan melebihkan anggaran menjadi 2,1 persen sebagai cadangan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramd'han, Jumat (16/9/2022).
Dia mengungkapkan bahwa dana yang telah dialokasikan oleh pemkot guna penangan dampak inflasi yakni sebesar Rp5,8 miliar yang dibagi ke Dinas Pangan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta Dinas Perdagangan.
"Sebesar Rp2,8 miliar digunakan untuk ketahanan pangan. Kemudian penciptaan lapangan kerja Rp2 miliar dan program perlindungan sosial senilai Rp1 miliar," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa dinas pangan nantinya bertugas untuk penyediaan stok pangan melalui penyediaan beras bagi masyarakat.
Kemudian penciptaan lapangan kerja dilaksanakan melalui program bedah rumah oleh Dinas Perkim dan program perlindungan sosial dilakukan dengan subsidi sembako melalui Dinas Perdagangan.
"Setiap OPD itu nantinya berkewajiban untuk melaporkan penggunaan anggaran penanganan dampak inflasi itu ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung," kata dia.
Baca Juga: Mensos Imbau Masyarakat yang Tidak Dapat BLT BBM Jangan Marah
Ia pun mengatakan bahwa dalam kegiatan ini dana yang digunakan berasal dari DTU yang terdiri atas dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Total DTU Pemkot Bandar Lampung untuk bulan Oktober-Desember adalah Rp250 miliar. Jadi yang digunakan bukan DTU keseluruhan, tapi DTU bulan Oktober-Desember," kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyisihkan anggaran sebesar Rp2,8 miliar guna bantuan pangan dari 2 persen Dana Transfer Umun (DTU) Pemerintah Daerah yang telah dialokasikan yakni Rp5,8miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mensos Imbau Masyarakat yang Tidak Dapat BLT BBM Jangan Marah
-
Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Aliansi Mahasiswa Blokade Kantor Bupati Banyuwangi
-
Meski Harga BBM Melambung, Gibran Pastikan Tarif BST Tidak Naik
-
Fluktuasi Harga Pangan di Sumut Masih Condong ke Deflasi
-
Pemkot Bandar Lampung Segera Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok