SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membagi dana alokasi penanganan inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD).
Dana alokasi penanganan inflasi akibat kenaikan harga BBM sudah diatur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 134/PMK.07/2022.
Dalam PMK itu pemerintah daerah diminta menganggarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak kenaikan harga BBM.
"Kami sudah alokasikan bahkan melebihkan anggaran menjadi 2,1 persen sebagai cadangan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramd'han, Jumat (16/9/2022).
Dia mengungkapkan bahwa dana yang telah dialokasikan oleh pemkot guna penangan dampak inflasi yakni sebesar Rp5,8 miliar yang dibagi ke Dinas Pangan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta Dinas Perdagangan.
"Sebesar Rp2,8 miliar digunakan untuk ketahanan pangan. Kemudian penciptaan lapangan kerja Rp2 miliar dan program perlindungan sosial senilai Rp1 miliar," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa dinas pangan nantinya bertugas untuk penyediaan stok pangan melalui penyediaan beras bagi masyarakat.
Kemudian penciptaan lapangan kerja dilaksanakan melalui program bedah rumah oleh Dinas Perkim dan program perlindungan sosial dilakukan dengan subsidi sembako melalui Dinas Perdagangan.
"Setiap OPD itu nantinya berkewajiban untuk melaporkan penggunaan anggaran penanganan dampak inflasi itu ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung," kata dia.
Baca Juga: Mensos Imbau Masyarakat yang Tidak Dapat BLT BBM Jangan Marah
Ia pun mengatakan bahwa dalam kegiatan ini dana yang digunakan berasal dari DTU yang terdiri atas dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Total DTU Pemkot Bandar Lampung untuk bulan Oktober-Desember adalah Rp250 miliar. Jadi yang digunakan bukan DTU keseluruhan, tapi DTU bulan Oktober-Desember," kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyisihkan anggaran sebesar Rp2,8 miliar guna bantuan pangan dari 2 persen Dana Transfer Umun (DTU) Pemerintah Daerah yang telah dialokasikan yakni Rp5,8miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mensos Imbau Masyarakat yang Tidak Dapat BLT BBM Jangan Marah
-
Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Aliansi Mahasiswa Blokade Kantor Bupati Banyuwangi
-
Meski Harga BBM Melambung, Gibran Pastikan Tarif BST Tidak Naik
-
Fluktuasi Harga Pangan di Sumut Masih Condong ke Deflasi
-
Pemkot Bandar Lampung Segera Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Promo Powder Milk Fair Alfamart Januari 2026, Susu Favorit Diskon hingga 25 Persen
-
Cara Menghitung Soal Cerita Matematika Menggunakan Metode 4 Langkah
-
Memahami Taksiran Atas, Bawah, dan Terbaik dalam Matematika
-
5 Fakta Kaburnya Tahanan Polsek Maro Sebo, Lolos di Dini Hari hingga Ditangkap di Palembang
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah