SuaraLampung.id - Tiga remaja asal Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, memperkosa gadis belia inisial MY (14), Rabu (14/9/2022).
Ketiga remaja inisial RH (15), AD (17), dan MR (17) itu kini sudah ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, aksi ini terbongkar setelah viral beredar video pemerkosaan yang menghebohkan warga Tanggamus.
Video ini sampai juga ke tangan orang tua korban. Kata Hendra, orang tua korban yang melihat di dalam video itu adalah anaknya tak terima dan melapor ke polisi.
Hendra mengatakan, sebelum diperkosa dan disetubuhi, korban dicekoki minuman keras.
"Setelah korban tidak sadarkan diri, selanjutnya dibawa ke salah satu ruangan di rumah rekan pelaku di Kota Agung Timur," kata Hendra Safuan, Jumat (16/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah dibawa ke rumah, korban kemudian disetubuhi. Di saat itu juga, salah satu pelaku memvideokannya dan menyebarkannya ke temannya.
"Kejadian itu sebenarnya dilakukan mereka pada Juli 2022. Namun sepekan terakhir ini, viral video pemerkosaan di Kota Agung, sementara orang tua korban mengetahui video itu adalah anaknya," ujar Hendra Safuan.
Sementara pelaku RH sebenarnya teman dekat korban, namun dia berperan membeli empat botol minuman keras, untuk mencekoki korban. Kemudian RH mengajak dua pelaku lainnya, untuk memperkosa korban.
Baca Juga: Tak Bisa Narik Gegara Jalan Ditutup Hajatan Tetangga, Driver Ojol Ini Malah Kena Nyinyir
Berita Terkait
-
Tak Bisa Narik Gegara Jalan Ditutup Hajatan Tetangga, Driver Ojol Ini Malah Kena Nyinyir
-
Makjleb! Sindir Menohok Penonton Bergaya Elit Tapi Beli Makanan Sulit, Pegawai Bioskop Balik Dihujat Habis-habisan
-
Cara Download Video YouTube Gratis di HP dan Laptop
-
Setelah Videonya Viral, Wanita yang Meludahi Driver Akhirnya Minta Maaf
-
Marak Pelecehan Seksual, Ini Kata Ahli
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa