Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 September 2022 | 08:33 WIB
Ilustrasi video mesum. Viral video pemerkosaan beredar di Tanggamus. [Jatimnet]

SuaraLampung.id - Tiga remaja asal Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, memperkosa gadis belia inisial MY (14), Rabu (14/9/2022).

Ketiga remaja inisial RH (15), AD (17), dan MR (17) itu kini sudah ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, aksi ini terbongkar setelah viral beredar video pemerkosaan yang menghebohkan warga Tanggamus.

Video ini sampai juga ke tangan orang tua korban. Kata Hendra, orang tua korban yang melihat di dalam video itu adalah anaknya tak terima dan melapor ke polisi.   

Baca Juga: Tak Bisa Narik Gegara Jalan Ditutup Hajatan Tetangga, Driver Ojol Ini Malah Kena Nyinyir

Hendra mengatakan, sebelum diperkosa dan disetubuhi, korban dicekoki minuman keras.

"Setelah korban tidak sadarkan diri, selanjutnya dibawa ke salah satu ruangan di rumah rekan pelaku di Kota Agung Timur," kata Hendra Safuan, Jumat (16/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Setelah dibawa ke rumah, korban kemudian disetubuhi. Di saat itu juga, salah satu pelaku memvideokannya dan menyebarkannya ke temannya.

"Kejadian itu sebenarnya dilakukan mereka pada Juli 2022. Namun sepekan terakhir ini, viral video pemerkosaan di Kota Agung, sementara orang tua korban mengetahui video itu adalah anaknya," ujar Hendra Safuan.

Sementara pelaku RH sebenarnya teman dekat korban, namun dia berperan membeli empat botol minuman keras, untuk mencekoki korban. Kemudian RH mengajak dua pelaku lainnya, untuk memperkosa korban.

Baca Juga: Makjleb! Sindir Menohok Penonton Bergaya Elit Tapi Beli Makanan Sulit, Pegawai Bioskop Balik Dihujat Habis-habisan

Load More