Setidaknya, persyaratan dan dokumen PPPK 2022 telah anda miliki sebelum akhir September ini.
Apa saja dokumen pendaftaran PPPK 2022?
Pendaftaran PPPK 2022 dibuka untuk beberapa lowongan mulai dari guru, tenaga teknis hingga tenaga kesehatan. Maka dokumen dan persyaratannya pun masing-masing berbeda.
Jika mengacu dari rekrutmen sebelumnya, persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi pelamar PPPK Guru adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Baca Juga: Kasus Suap Rektor Unila, 5 Dekan Diperiksa di Polda Lampung
6. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana.
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
9. Serta persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan
Kemudian untuk PPPK tenaga kesehatan dan teknis, persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran bisa mengacu pada Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2021. Berikut ini rinciannya:
1. Paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Rektor Unila, 5 Dekan Diperiksa di Polda Lampung
-
Siap-siap Warga Sulsel, Pemerintah Akan Buka Pendaftaran Pegawai P3K Guru, dan Tenaga Kesehatan
-
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, BKPSDM Sumedang: Tunggu Saja Informasinya
-
Seleksi CASN PPPK 2022 Akan Dibuka, Intip Jadwal dan Formasinya
-
Jalur Mandiri Tetap Ada, Kemendikbudristek Sebut Kasus Suap Unila Sifatnya Perorangan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal