SuaraLampung.id - Karantina Pertanian Lampung menggagalkan 31 aksi penyelundupan hewan ternak dalam kurun waktu Mei hingga September 2022.
Subkoordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Lampung Akhir Santoso mengatakan, jenis hewan ternak yang hendak diselundupkan adalah sapi, kerbau, domba, dan kambing.
"Sebanyak 3.999 ekor hewan ternak yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba berhasil diamankan," kata Akhir Santoso, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, upaya penyelundupan ternak antarpulau saat terjadi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini semakin marak terjadi.
Berbagai upaya dilakukan para oknum untuk mengelabui petugas agar ternaknya dapat dilalulintaskan keluar daerah.
"Mulai dari diangkut menggunakan kendaraan dalam kondisi tertutup rapat, hingga memanfaatkan lengahnya petugas yang selalu berjaga selama 24 jam di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," kata dia.
Ia mengatakan pula bahwa penyebab hewan ternak tersebut tidak dapat dilalulintaskan, karena mereka tidak memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Akhir Santoso mengatakan, setiap akan melalulintaskan hewan maupun produknya harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu setiap komoditas pertanian (hewan atau tumbuhan) wajib dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal, melalui tempat pemasukan atau pengeluaran yang telah ditetapkan dan dilaporkan ke pejabat karantina untuk dilakukan tindakan karantina.
"Saat situasi wabak PMK ini, tentu juga harus memenuhi persyaratan seperti wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), surat pernyataan bahwa hewan termasuk jenis potong atau akan langsung dipotong," kata dia lagi.
Baca Juga: Hewan Ternak Mati Mendadak Bertambah, Sekda Kampar Minta Kerbau Sehat Diisolasi
Kemudian, kata dia lagi, hewan yang akan dilalulintaskan juga telah melalui masa karantina 14 hari, ternak berasal dari peternakan yang telah menerapkan biosecurity ketat serta memiliki hasil pemeriksaan laboratorium terhadap penyakit PMK dengan metode ELISA atau PCR.
Dia juga berharap bahwa kondisi saat ini sangat dibutuhkan kesadaran dari masyarakat akan pentingnya menjaga wilayah, agar penyakit yang sangat merugikan peternak ini tidak semakin menyebar.
"Semoga upaya bersama dalam melindungi peternakan Indonesia ini akan segera membuahkan hasil. Mari bersama mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar tidak terus menyebar," kata Akhir Santoso. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hewan Ternak Mati Mendadak Bertambah, Sekda Kampar Minta Kerbau Sehat Diisolasi
-
Anggota TNI Gagalkan Pengiriman Paket Ganja Menggunakan Bus di Solok Sumbar
-
Kasus Jual Beli Satwa Dilindungi di Banyuwangi, 16 Burung Langka Diamankan
-
Cegah Penyebaran Kasus PMK, Kulon Progo Terima Bantuan 1.300 Dosis Ketiga Vaksin Hewan Ternak
-
Australia Larang Impor Daging ke Negara dengan Kasus PMK Termasuk Indonesia
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya