SuaraLampung.id - Karantina Pertanian Lampung menggagalkan 31 aksi penyelundupan hewan ternak dalam kurun waktu Mei hingga September 2022.
Subkoordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Lampung Akhir Santoso mengatakan, jenis hewan ternak yang hendak diselundupkan adalah sapi, kerbau, domba, dan kambing.
"Sebanyak 3.999 ekor hewan ternak yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba berhasil diamankan," kata Akhir Santoso, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, upaya penyelundupan ternak antarpulau saat terjadi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini semakin marak terjadi.
Berbagai upaya dilakukan para oknum untuk mengelabui petugas agar ternaknya dapat dilalulintaskan keluar daerah.
"Mulai dari diangkut menggunakan kendaraan dalam kondisi tertutup rapat, hingga memanfaatkan lengahnya petugas yang selalu berjaga selama 24 jam di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," kata dia.
Ia mengatakan pula bahwa penyebab hewan ternak tersebut tidak dapat dilalulintaskan, karena mereka tidak memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Akhir Santoso mengatakan, setiap akan melalulintaskan hewan maupun produknya harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu setiap komoditas pertanian (hewan atau tumbuhan) wajib dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal, melalui tempat pemasukan atau pengeluaran yang telah ditetapkan dan dilaporkan ke pejabat karantina untuk dilakukan tindakan karantina.
"Saat situasi wabak PMK ini, tentu juga harus memenuhi persyaratan seperti wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), surat pernyataan bahwa hewan termasuk jenis potong atau akan langsung dipotong," kata dia lagi.
Baca Juga: Hewan Ternak Mati Mendadak Bertambah, Sekda Kampar Minta Kerbau Sehat Diisolasi
Kemudian, kata dia lagi, hewan yang akan dilalulintaskan juga telah melalui masa karantina 14 hari, ternak berasal dari peternakan yang telah menerapkan biosecurity ketat serta memiliki hasil pemeriksaan laboratorium terhadap penyakit PMK dengan metode ELISA atau PCR.
Dia juga berharap bahwa kondisi saat ini sangat dibutuhkan kesadaran dari masyarakat akan pentingnya menjaga wilayah, agar penyakit yang sangat merugikan peternak ini tidak semakin menyebar.
"Semoga upaya bersama dalam melindungi peternakan Indonesia ini akan segera membuahkan hasil. Mari bersama mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar tidak terus menyebar," kata Akhir Santoso. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hewan Ternak Mati Mendadak Bertambah, Sekda Kampar Minta Kerbau Sehat Diisolasi
-
Anggota TNI Gagalkan Pengiriman Paket Ganja Menggunakan Bus di Solok Sumbar
-
Kasus Jual Beli Satwa Dilindungi di Banyuwangi, 16 Burung Langka Diamankan
-
Cegah Penyebaran Kasus PMK, Kulon Progo Terima Bantuan 1.300 Dosis Ketiga Vaksin Hewan Ternak
-
Australia Larang Impor Daging ke Negara dengan Kasus PMK Termasuk Indonesia
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu