SuaraLampung.id - Karantina Pertanian Lampung menggagalkan 31 aksi penyelundupan hewan ternak dalam kurun waktu Mei hingga September 2022.
Subkoordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Lampung Akhir Santoso mengatakan, jenis hewan ternak yang hendak diselundupkan adalah sapi, kerbau, domba, dan kambing.
"Sebanyak 3.999 ekor hewan ternak yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba berhasil diamankan," kata Akhir Santoso, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, upaya penyelundupan ternak antarpulau saat terjadi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini semakin marak terjadi.
Baca Juga: Hewan Ternak Mati Mendadak Bertambah, Sekda Kampar Minta Kerbau Sehat Diisolasi
Berbagai upaya dilakukan para oknum untuk mengelabui petugas agar ternaknya dapat dilalulintaskan keluar daerah.
"Mulai dari diangkut menggunakan kendaraan dalam kondisi tertutup rapat, hingga memanfaatkan lengahnya petugas yang selalu berjaga selama 24 jam di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," kata dia.
Ia mengatakan pula bahwa penyebab hewan ternak tersebut tidak dapat dilalulintaskan, karena mereka tidak memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Akhir Santoso mengatakan, setiap akan melalulintaskan hewan maupun produknya harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu setiap komoditas pertanian (hewan atau tumbuhan) wajib dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal, melalui tempat pemasukan atau pengeluaran yang telah ditetapkan dan dilaporkan ke pejabat karantina untuk dilakukan tindakan karantina.
"Saat situasi wabak PMK ini, tentu juga harus memenuhi persyaratan seperti wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), surat pernyataan bahwa hewan termasuk jenis potong atau akan langsung dipotong," kata dia lagi.
Baca Juga: Anggota TNI Gagalkan Pengiriman Paket Ganja Menggunakan Bus di Solok Sumbar
Kemudian, kata dia lagi, hewan yang akan dilalulintaskan juga telah melalui masa karantina 14 hari, ternak berasal dari peternakan yang telah menerapkan biosecurity ketat serta memiliki hasil pemeriksaan laboratorium terhadap penyakit PMK dengan metode ELISA atau PCR.
Berita Terkait
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
-
Menko PMK Pratikno Sentil Kepala Daerah: Pembangunan Jalan Jangan Sampai Bikin Banjir!
-
Mudik 2025: Pemerintah Siapkan Kejutan! Diskon Tol dan Aplikasi Mudik Gratis Jadi Andalan?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan