SuaraLampung.id - Asisten rumah tangga (ART) yang mencuri brankas selebgram Dara Arafah ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
Hasil penyelidikan sementara, ART Dara Arafah inisial M ternyata pernah melakukan hal serupa melakukan pencurian.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, ART tersebut pernah mencuri di rumah salah satu publik figur juga.
"Pernah ada hal yang sama juga sama waktu itu, sama figur publik juga, cuma pada saat itu dimaafkan," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).
Meski demikian Panjiyoga tidak menjelaskan lebih detail siapa publik figur yang menjadi korban kala itu.
Dia hanya menjelaskan ART yang berinisial M itu tidak sampai ditahan, karena korban memaafkan pelaku.
"Dia tidak sampai ditahan," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan polisi turut menangkap pacar M atas dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami sudah berapa kali yang bersangkutan melakukan tindakan serupa.
"Ini dia sedang kita dalami, perannya apa dan sudah berapa kali dia melakukan," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada dua pelaku pencurian brankas Dara Arafah yang ditangkap.
Zulpan mengatakan dua pelaku ditangkap petugas di dua lokasi terpisah.
"Yang satu di Banyumas dan yang satu di Ciracas," ujarnya, Sabtu (10/9/2022).
Meski demikian, Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan.
Namun dia mengatakan akan memberikan penjelasan lengkap kepada publik pada Senin (12/9/2022).
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pembobolan Brankas Selebgram Dara Arafah; Pernah Lakukan Hal yang Sama ke Publik Figur Lain
-
2 Pelaku Pencurian Brankas Milik Dara Arafah Ditangkap di Lokasi Berbeda
-
Gegara Curiga, Istri Diam-Diam Pasang CCTV di Dalam Kamar, Temukan Suami Berduaan dengan ART-nya Sendiri
-
Nail Art Pakai Jeruk Asli, Tingkah Kocak Edric Tjandra Bikin Heran Warganet
-
Majikan Penganiaya ART Asal Indonesia di Malaysia Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Sengaja Lukai Korban
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung
-
Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?
-
Bejat! Hamili Anak di Bawah Umur, Pria 42 Tahun di Way Kanan Tak Berkutik Diringkus Polisi