SuaraLampung.id - Mantan Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri.
Sanksi pemecatan terhadap Aipda Rudi Suryanto diputuskan dalam sidang kode etik yang berlangsung sejak Kamis (8/9/2022) pagi hingga tengah malam.
Sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan.
Dalam persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.
"Hasil keputusan sidang komisi kode etik, Aipda Rudi Suryanto dikenakan sanksi PTDH," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (9/9/2022).
Aipda Rudi Suryanto terbukti melang gar Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam sidang kode etik itu, Aipda Rudi Suryanto menerima putusan dan tidak mengajukan upaya hukum banding.
Aipda Rudi Suryanto disidang kode etik karena telah menembak mati rekannya anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain, Minggu (4/9/2022) malam.
Motif Aipda Rudi menembak Aipda Karnain karena sakit hati terhadap korban yang sering membuka aib keluarganya ke orang lain.
Baca Juga: Bripka RR Menangis Usai Istri Minta Bicara Jujur dan Ingatkan Tentang Anak
Selain menjalani sidang kode etik, Aipda Rudi juga menjalani proses pidana umum yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan tahap satu ke kejaksaan.
Tag
Berita Terkait
-
Bripka RR Menangis Usai Istri Minta Bicara Jujur dan Ingatkan Tentang Anak
-
Widodo Cahyono Putro Siap Dipecat, Karier Pelatih di Ujung Tanduk karena Penampilan Buruk Bhayangkara FC
-
INI FAKTANYA! Netizen Kepo, Polwan Nangis saat Sidang Kaisar Sambo Disebut Bripda Ismi Aisyah
-
Graham Potter, Pelatih Baru Chelsea Setelah Thomas Tuchel Dipecat
-
Geger! Aksi Keji Polisi terhadap Anak Perempuan di Panti Asuhan, Mayoritas Korban Dipukuli dengan Brutal
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
-
Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan
-
Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin
-
BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun