SuaraLampung.id - Mantan Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri.
Sanksi pemecatan terhadap Aipda Rudi Suryanto diputuskan dalam sidang kode etik yang berlangsung sejak Kamis (8/9/2022) pagi hingga tengah malam.
Sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan.
Dalam persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.
"Hasil keputusan sidang komisi kode etik, Aipda Rudi Suryanto dikenakan sanksi PTDH," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (9/9/2022).
Aipda Rudi Suryanto terbukti melang gar Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam sidang kode etik itu, Aipda Rudi Suryanto menerima putusan dan tidak mengajukan upaya hukum banding.
Aipda Rudi Suryanto disidang kode etik karena telah menembak mati rekannya anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain, Minggu (4/9/2022) malam.
Motif Aipda Rudi menembak Aipda Karnain karena sakit hati terhadap korban yang sering membuka aib keluarganya ke orang lain.
Baca Juga: Bripka RR Menangis Usai Istri Minta Bicara Jujur dan Ingatkan Tentang Anak
Selain menjalani sidang kode etik, Aipda Rudi juga menjalani proses pidana umum yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan tahap satu ke kejaksaan.
Tag
Berita Terkait
-
Bripka RR Menangis Usai Istri Minta Bicara Jujur dan Ingatkan Tentang Anak
-
Widodo Cahyono Putro Siap Dipecat, Karier Pelatih di Ujung Tanduk karena Penampilan Buruk Bhayangkara FC
-
INI FAKTANYA! Netizen Kepo, Polwan Nangis saat Sidang Kaisar Sambo Disebut Bripda Ismi Aisyah
-
Graham Potter, Pelatih Baru Chelsea Setelah Thomas Tuchel Dipecat
-
Geger! Aksi Keji Polisi terhadap Anak Perempuan di Panti Asuhan, Mayoritas Korban Dipukuli dengan Brutal
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Tiba-tiba Bersikap Aneh di Air Terjun Sembilan Putri: Remaja Pringsewu Ditemukan Hipotermia
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri
-
Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos