SuaraLampung.id - Pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Provinsi Lampung telah mencapai 78,90 persen.
Provinsi Lampung menerima vaksin PMK berjumlah 308.000 dosis, dan telah didistribusikan ke kabupaten dan kota sebanyak 188.000 dosis.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan berdasarkan data terakhir pada Minggu (4/9/2022) vaksin PMK bagi ternak tersebut telah terealisasi sebanyak 78,90 persen atau sebanyak 148.335 dosis.
"Dengan dengan adanya realisasi tersebut masih tersisa sebanyak 120.000 dosis yang saat ini masih terus didistribusikan," katanya.
Dia menjelaskan Lampung sebagai salah satu lumbung ternak nasional terus berusaha untuk mencapai nol kasus PMK, dengan jumlah kasus terkonfirmasi telah ada di 12 kabupaten, 35 kecamatan dan 62 desa.
"Berdasarkan data terakhir total kasus ternak terjangkit PMK ada 1.978 ekor, yang dinyatakan sembuh ada 1.816 ekor, dan yang belum sembuh dari Pesisir Barat itu ada 39 ekor," tambahnya.
Menurut dia, untuk mempercepat pelaksanaan pengentasan kasus PMK pemerintah setempat telah berupaya untuk melakukan sejumlah hal salah satunya pelaksanaan vaksinasi pada ternak yaitu sapi dan kerbau, pengobatan ternak yang sakit, pengetatan lalu lintas ternak.
"Selanjutnya peningkatan pengawasan melalui penerapan biosecurity, desinfeksi kandang, dan yang terakhir ialah dengan melakukan potong paksa untuk menekan persebaran penyakit," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Jatiagung Dibubarkan Warga, Dua Orang Ditangkap Bawa Senjata Tajam
Berita Terkait
-
Tawuran Pelajar di Jatiagung Dibubarkan Warga, Dua Orang Ditangkap Bawa Senjata Tajam
-
Kompak, Pengemudi Ojol di Bandar Lampung Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM
-
Cinta Ditolak, Pemuda Asal Ketapang Lampung Selatan Bunuh Kakek Wanita Pujaan Hatinya
-
Viral Ibu Muda di Lampung Utara Pukuli Anak Balitanya, Penyebab Kesal tak Dinafkahi Suami
-
Sektor Perikanan Ujung Tombak Perekonomian Lampung
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa